Wamena, Papua Pegunungan — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menetapkan tanggal 31 Juli 2025 sebagai puncak kegiatan rekonsiliasi daerah bertajuk Hari Jayawijaya Bertobat. Ini bukan sekadar seremoni, tapi momen sakral yang diharapkan menjadi titik balik hubungan sosial dan spiritual masyarakat Jayawijaya.
Keputusan ini diambil dalam rapat final yang dipimpin langsung oleh Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, di Hotel Baliem Pilamo, Jumat (18/7). Seluruh elemen—masyarakat adat, BUMN, BUMD, dan pelaku usaha—ikut serta dalam menentukan hari penting ini.
“Hari ini adalah puncak dari seluruh kesiapan yang telah kami lakukan dua bulan terakhir, Kami undang semua pihak untuk memberi masukan sebelum surat edaran resmi disebarkan.”” ujar Bupati Murib.
Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari: 30 Juli, 31 Juli, dan 1 Agustus 2025, dengan fokus utama pada tanggal 31 Juli. Pada hari tersebut, seluruh aktivitas masyarakat akan dihentikan sementara, sebagai bentuk refleksi, doa, dan pertobatan bersama.
Aktivitas yang Dihentikan:
– Penerbangan komersial
– Transportasi darat dan lintas kabupaten
– Perkantoran pemerintah & operasional BUMN/BUMD
– Pertokoan, pasar, berkebun, berburu, memancing
– Layanan perbankan
– Hanya ambulans yang diizinkan beroperasi untuk kondisi medis darurat
Seluruh masyarakat diminta melakukan Doa dan Puasa sesuai ajaran agama masing-masing, baik di rumah maupun di gereja. Bupati Murib juga menegaskan bahwa kegiatan ini telah mendapat persetujuan Gubernur Papua Pegunungan, serta telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan kabupaten tetangga.
“Kami ingin seluruh masyarakat berhenti sejenak dari aktivitas duniawi, dan bersatu dalam doa serta pertobatan,Ini adalah momen sakral untuk menyatukan hati dan memperbaiki hubungan sosial di Jayawijaya.” tutup Bupati Murib.
Penulis : Gin
Editor : A. Buendi
Sumber Berita: Pemda Jayawijaya