JAYAPURA — Bertempat di Halaman Mapolda Papua Kota Jayapura, telah dilaksanakan Apel Gabungan, dalam rangka giat razia Cipta Kondisi wujudkan Pilkada Damai 2024, Kamis (07/11).
Pelaksanaan apel tersebut dipimpin oleh Iptu Gema Brajaksono, dan didampingi Ipda Rani Pieris, serta dihadiri Personil Gabungan Satker Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, Polres Keerom dan Polres Jayapura.
Dalam arahannya Iptu Gema Brajaksono menyampaikan bahwa sesuai petunjuk Pimpinan, Anggota yang terlibat akan melaksanakan kelanjutan operasi/razia cipta kondisi di Depan Mako Polda Papua Kota Jayapura dalam rangka menjelang pilkada Papua yang damai.
“Untuk cara bertindaknya seperti biasa, Rekan-rekan yang berpakaian dinas yang mengarahkan kendaraan untuk masuk kedalam, dan rekan-rekan yang berpakaian preman melaksanakan pemeriksaan kendaraan, jika orangnya terlihat mencurigakan, dapat kita periksa juga hingga barang bawaannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan untuk Anggota yang terlibat Ops Cipta Kondisi ini dapat mengamankan kunci Ranmor BB agar dapat di berikan kepada Anggota Reskrim/Jatanras dan selanjutnya akan diamankan serta didata.
“Sebelum kita melaksankan giat razia, kita akan hunting ke wilayah waena, nantinya rekan-rekan yang berpakaian dinas dapat membackup pers yang berpakaian preman, dan di Ingatkan kembali, dalam melaksanakan Razia saya berharap rekan-rekan dapat melaksanakannya dengan humanis,” pungkas Iptu Gema.
Adapun penyampaian dari Ipda Rani Pieris yang menyampaikan bahwa Pada malam ini Para Anggota yang terlibat Ops akan melaksanakan razia sebagaimana yang telah dilakukan sama seperti hari sebelum-sebelumnya.
“Pada dasarnya rekan-rekan sudah paham akan tugas dan tanggungjawab saat pelaksanaan, kiranya dapat dilaksanakan dengan teliti dan terukur, guna mencapai hasil yang baik pula, dan saya ingatkan kepada rekan-rekan kembali, untuk mejaga keselamatan diri dan tidak menunjukkan sikap arogan terhadap masyrakat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan tugas telah ditemukan pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan tanpa menggunakan nomor polisi, dan masih ditemukan pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol, serta telah ditemukan kasus perjudian, Narkotika jenis ganja dan sajam maupun sejumlah minuman beralkohol.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita : Humas Polda Papua