WAMENA, 12 Agustus 2025 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung untuk membangun 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Instruksi tersebut dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres), sebagai wujud nyata perhatian dan cinta negara terhadap masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa sekitar 10 hari lalu, Presiden Prabowo menghubunginya secara pribadi pada pukul 17.00 WIB. Dalam percakapan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa ia sedang bersama Gubernur Papua Pegunungan, Dr. John Tabo, dan meminta agar segera dibangun 2.000 unit rumah untuk masyarakat umum dan 200 unit rumah khusus untuk kepala suku di delapan kabupaten.
“Ini adalah wujud cinta Presiden Prabowo kepada rakyat Papua Pegunungan. Masyarakat harus berbangga karena Gubernur berhasil memperjuangkan pembangunan ini ke pemerintah pusat,” ujar Maruarar saat berada di Wamena.
KIPP Papua Pegunungan: Calon Ibu Kota Terindah
Menteri Maruarar juga menyampaikan kekagumannya terhadap master plan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan yang sedang disiapkan. Ia menyebut kawasan ini berpotensi menjadi ibu kota provinsi terindah di Indonesia, dengan desain yang menggabungkan keindahan alam dan kearifan lokal.
“Saya berharap dari sini lahir kebijakan-kebijakan yang adil dan mensejahterakan rakyat. Semoga Gubernur diberi kebijaksanaan seperti Raja Salomo untuk memimpin daerah ini,” tambahnya.
Rapat Kilat dan Kebijakan Pro-Rakyat
Setelah menerima instruksi dari Presiden, Maruarar langsung menggelar rapat darurat pada pukul 22.00 WIB bersama Gubernur John Tabo dan tiga direktur jenderal Kementerian PKP. Rapat tersebut berlangsung di kantor Menteri ESDM dan turut melibatkan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Wakil Menteri Dalam Negeri.
Salah satu hasil penting dari diskusi lintas kementerian adalah lahirnya kebijakan “karpet merah” untuk rakyat Papua Pegunungan:
– BPHTB Gratis (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
– PBQ Gratis (Pertanyaan Berbasis Kinerja yang disederhanakan)
– Kemudahan akses kepemilikan properti bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Kebijakan ini telah mulai diterapkan melalui peraturan daerah yang telah disahkan, menjadikan Papua Pegunungan sebagai pionir dalam reformasi perumahan berbasis keadilan sosial.
“Kami bekerja dengan hati dan profesional. Program ini sudah berlaku di Papua, dan kami harap terus diperluas,” tutup Maruarar.
Harapan Baru untuk Papua Pegunungan
Pembangunan 2.200 unit rumah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kehadiran negara di wilayah pedalaman, dan membuka jalan bagi transformasi sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Penulis : Kaleb Lau
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan