Jayapura-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua menyebutkan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) 2025 bakal membahas percepatan ekonomi berkelanjutan melalui yang akan berlangsung pada 20–21 November di Jayapura.
Ketua Pengarah Rapimprov Kadin Papua Nikson Ayomi di Jayapura, Rabu, mengatakan Rapimprov merupakan ajang konsolidasi organisasi sekaligus perumusan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
“Untuk itu kami sangat berharap kegiatan tersebut dihadiri pengurus Kadin dari seluruh kabupaten dan kota, serta melibatkan asosiasi profesi dari berbagai sektor,” katanya.
Katanya sehingga partisipasi multipihak diperlukan agar rekomendasi yang disusun mencerminkan kebutuhan riil dunia usaha di Papua.
“Rapimprov agenda rutin namun tetapi momentum penting untuk merumuskan langkah percepatan ekonomi Papua yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Kadin ingin memastikan kontribusi nyata melalui rekomendasi strategis yang dapat diterapkan pemerintah.
Dia mengungkapkan pembahasan Rapimprov 2025 akan difokuskan pada tiga komisi utama, yakni komisi organisasi, komisi program kerja, dan komisi rekomendasi sehingga masing-masing komisi memiliki peran dalam memperkuat internal organisasi dan merumuskan arah kebijakan ekonomi daerah.
“Karena itu penting seluruh pengurus Kadin di Papua datang agar, rekomendasi yang disusun nantinya menitikberatkan pada perluasan peluang investasi, penguatan kapasitas pelaku usaha lokal, serta pengembangan sektor strategis seperti konstruksi, kesehatan, dan pengadaan. Upaya tersebut diyakini dapat memperkuat struktur ekonomi Papua secara jangka panjang,” ungkapnya
Katanya pihaknya juga menekankan bahwa percepatan pembangunan harus tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Karena itu, seluruh rekomendasi diarahkan pada terciptanya ekosistem ekonomi yang inklusif dan merata.
“Apalagi pada Rapimprov 2025 juga dijadwalkan dihadiri Gubernur Papua dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Sehingga menjadi penting agar masukan dari dunia usaha dapat terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.






















