Wamena, 21 Oktober 2025 – Kepolisian Resor Jayawijaya mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat Kota Wamena untuk tidak menggunakan meriam, petasan, maupun bahan peledak rakitan dalam bentuk apapun. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Tindakan bermain petasan atau meriam rakitan sangat berisiko. Bisa menyebabkan kebakaran, mengganggu ketertiban umum, bahkan memicu konflik sosial seperti perkelahian massal,” ujar AKBP Anak Agung dalam keterangan resminya.
Kapolres juga meminta peran aktif orangtua dalam mengawasi anak-anak, agar tidak terlibat dalam permainan berbahaya yang berpotensi meresahkan lingkungan dan membahayakan diri sendiri. Menurutnya, pengawasan keluarga merupakan kunci utama dalam mencegah insiden yang tidak diinginkan.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran yang masih terjadi. Anak-anak yang kedapatan bermain dengan bahan peledak akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk orangtua sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat Wamena agar bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga kenyamanan bersama serta memelihara rasa saling menghormati antar sesama warga.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita: Pemda Lanny Jaya