JAYAPURA – Sejumlah kepala kampung dari Kabupaten Lanny Jaya, yang diwakili oleh Yosim Tabuni, Siron Morib, dan Yiben W. Kogoya, mendatangi ruangan Tipikor di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua di Kota Jayapura pada Rabu 8 Desember 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengecek sejauh mana proses penyelidikan kasus pemindahan dana kampung tahap 1 dan 2 tahun 2024 yang dilakukan Pemda Lanny Jaya
Pada 15 November 2024, tim Tipikor Polda Papua telah menemukan bukti transaksi rekening korang di Bank Papua di Tiom dan pemindahan dana kampung tanpa sepengetahuan kepala-kepala kampung sebagai pengguna anggaran. Dalam pertemuan tersebut, tim Tipikor Polda Papua menjelaskan bahwa pemeriksaan tahap pertama telah dilakukan kepada beberapa pihak terkait, dan penyelidikan tahap berikut akan dilaksanakan sekaligus dengan penjemputan paksa.
Yosim Tabuni dan Yiben Kogoya, mewakili kepala-kepala kampung se-Kabupaten Lanny Jaya, menjelaskan bahwa mereka telah menyiapkan pengacara untuk melapor ke pengadilan.
“Kami juga punya hak yang sama untuk mencari keadilan yang bermartabat,” ujar Yosim.
Mereka juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lanny Jaya bahwa upaya yang dilakukan ini adalah murni tuntutan kepala kampung yang dirugikan, dan bukan bagian dari politik.
“Korupsi adalah musuh kami bersama, oleh karena itu kami juga mohon dukungan semua pihak, terutama PJ Bupati Lanny Jaya dan semua pihak,” tambah Yiben.
Penulis : Redaksi