Wamena, 08 Oktober 2025 — Komisi C DPRK Jayawijaya menggelar rapat pembahasan penyerapan anggaran perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Kesehatan, RSUD Wamena, dan Puskesmas Wamena Kota. Rapat berlangsung pukul 10.00 WIT di Ruang Banggar Kantor DPRD Jayawijaya.
Ketua Komisi C, Agus Logo, menyampaikan keprihatinan atas rendahnya realisasi anggaran Dinas Kesehatan yang dinilai belum optimal. Ia menekankan pentingnya strategi percepatan penyerapan anggaran dalam dua bulan ke depan agar tidak berdampak negatif terhadap APBD induk tahun 2026.
“Kami tidak ingin anggaran yang besar ini tidak terserap maksimal. Jika tidak efektif, kami bisa dianggap tidak mampu mengelola anggaran. Ini akan berdampak pada alokasi anggaran tahun berikutnya,” ujar Agus Logo.
Dalam rapat tersebut, Komisi C dan Dinas Kesehatan telah menyepakati komitmen bersama serta strategi percepatan realisasi anggaran. Komisi C menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat dan tidak segan merekomendasikan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang dinilai tidak mampu menyerap anggaran secara optimal.
Anggota Komisi C, Robi Lokobal, menambahkan bahwa dana yang dialokasikan untuk Dinas Kesehatan dalam APBD induk dan perubahan mencapai Rp205 miliar. Namun, hingga akhir September, penyerapan baru mencapai sekitar 25 persen.
“Kami tidak ingin ada Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang besar. Jika penyerapan lambat, maka akan ada penalti dan potensi pengurangan anggaran dari pusat,” tegas Robi.
Komisi C berharap Dinas Kesehatan, RSUD, dan 39 puskesmas di Jayawijaya segera merealisasikan anggaran sesuai perincian yang telah disusun. Hearing ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemda Jayawijaya






















