BIAK NUMFOR – Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap 2 tahun anggaran 2024 masih belum memenuhi target di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dapat menghambat penyaluran Tahap 3 jika tidak segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu 16 Desember 2024.
Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si., ditemui, Senin (2/12) menyebutkan bahwa beberapa OPD yang realisasi DAK Fisik Tahap 2-nya masih kurang antara lain: Dinas Pendidikan, dengan serapan variatif antara 61% hingga 97% di berbagai sub-bidang, seperti Pendidikan SMP (78,64%) dan SMA (61,65%); Dinas Kesehatan, meskipun beberapa program mencapai 100%, ada yang masih di bawah target; RSUD, capaian serapan mencapai 92,22%, tetapi masih ada kekurangan pada pengumpulan dokumentasi; Dinas Pekerjaan Umum, dengan capaian antara 61,90% hingga 90,11%, tergantung pada program; Dinas Perikanan, dengan capaian 86,74%; Dinas Pariwisata, dengan serapan paling rendah sebesar 39,44%.
Gunadi menegaskan bahwa syarat penyaluran Tahap 3 memerlukan serapan minimal 90% dari total dana Tahap 1 dan Tahap 2 per sub-bidang. Selain itu, dokumen administrasi, dokumentasi pelaksanaan, serta laporan fisik di lapangan harus dilengkapi dan diunggah ke aplikasi Omspan.
Disebutkan, catatan Penting Realisasi DAK Fisik diantaranya Total penerimaan DAK Fisik tahun 2024 mencapai Rp105,58 miliar, dengan realisasi Rp83,08 miliar atau sekitar 78,69%; Masih ada sisa dana sebesar Rp22,50 miliar yang belum terserap.
Beberapa bidang seperti Lingkungan Hidup (25%) dan Pariwisata (39,44%) mencatatkan penyerapan terendah, menunjukkan perlunya evaluasi mendalam.
Gunadi berharap setiap OPD segera mempercepat penyelesaian laporan serta meningkatkan pengawasan pelaksanaan fisik di lapangan agar dana tahap berikutnya dapat disalurkan sesuai jadwal.
“Penyerapan yang maksimal dan pengelolaan yang akuntabel sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Gunadi.
Dengan batas waktu yang semakin dekat, sinergi antara OPD dan BPKAD diperlukan agar target realisasi dapat tercapai, sehingga pembangunan di Kabupaten Biak Numfor terus berlanjut sesuai rencana.
Penulis : Gin
Editor : Buendi