Mendorong Pemilik Tanah sebagai Pemilik Ijin pengelolaan SDA di Tanah Papua

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA – Sudah saatnya Orang Asli Papua khususnya mereka yang pemilik tanah yang terdapat potensi sumber daya alam seperti kehutanan pertambangan Kelautan dan perkebunan, untuk dapat mengelola sendiri potensi sumber daya alam yang ada di wilayah adat mereka, agar mereka tidak terus menjadi penonton yang setia di atas tanah adatnya.

Regulasi dan pelaksanaannya ketentuan peraturan perundangan telah mengatur pembagian kewenangan dalam berbagai bidang termasuk kehutanan, energi dan sumber daya mineral, Kelautan dan perkebunan serta perkebunan,seperti didalam PP 106 tahun 2021 dan peraturan perundangan lainnya.

Hal itu dikatakan John NR Gobai mantan anggota DPR Papua, Senin (27/1/25).

“Pemerintah yang bijak adalah pemerintah yang membuat reguĺasi yang tegas dan jelas yang dapat memberikan perizinan kepada pemilik tanah adat, untuk dapat mengelola potensi sumber daya alamnya agar mereka Sejahtera di atas tanah adatnya mereka sendiri,”kata Gobai.

Bila memerlukan investor karena keterbatasan dana dan peralatan, maka investor yang datang hanya sebagai Mitra yang bekerja di bawah perizinan yang dimiliki oleh pemilik tanah adat, Bukan sebaliknya pemilik tanah adat menjadi penonton dan investor menjadi pemilik tanah dengan dalil memiliki izin.

“Tugas pemerintah adalah melaksanakan regulasi dan membuat regulasi daerah tentang kehutanan, energi dan sumber daya mineral, Kelautan dan perkebunan sesuai kewenangannya dan isinya mengatur pemberian ijin kepada masyarakat adat pemilik tanah, agar mereka dapat merasakan bagaimana mamanege sebuah usaha dan mengelola SDA diwilayah adatnya dan dibina oleh Pemerintah,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Sindikat Kriminal Wamena Terungkap: Polres Jayawijaya Tangkap DPO Bekius Kossay
Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram
Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena
Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan, Proses Tahap II Dimulai
JUPE Sat Reskrim Jayawijaya: Sentuhan Kasih untuk Anak-anak Panti Asuhan Izinmo
Pencurian Disertai Kekerasan Gegerkan Jalan Irian, Polres Jayawijaya Lakukan Penyelidikan
Bupati Jayawijaya Dukung Mubes Wio-I, Dorong Keterlibatan Pemilik Hak Ulayat
Mendorong Pemilik Tanah sebagai Pemilik Ijin pengelolaan SDA di Tanah Papua

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:16 WIT

Sindikat Kriminal Wamena Terungkap: Polres Jayawijaya Tangkap DPO Bekius Kossay

Sabtu, 27 September 2025 - 23:42 WIT

Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen

Sabtu, 27 September 2025 - 23:12 WIT

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram

Sabtu, 27 September 2025 - 22:57 WIT

Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIT

Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan, Proses Tahap II Dimulai

Berita Terbaru