Mulia, Senin (20/10)_Dalam rangka pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP), Inspektorat Kabupaten Puncak Jaya menggelar evaluasi internal terhadap capaian dan kendala yang dihadapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam delapan area intervensi MCP. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yahya Wonorengga, S.IP., M.Sos.,. Berlangsung di Ruang UKP, Kantor Bupati Puncak Jaya.
Dalam arahannya, Yahya Wonorengga menyampaikan bahwa Kabupaten Puncak Jaya saat ini berada di peringkat ke-508 dari 548 provinsi dan kabupaten/kota yang terdaftar dalam program MCP nasional. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh kondisi pemerintahan yang tidak aktif pada bulan Januari lalu akibat adanya agenda lain yang mendesak.
“Puncak Jaya sebenarnya dalam penafsiran bulan Januari karena agenda yang lain itu, sehingga tugas-tugas pemerintahan tidak aktif dan mengalami keterlambatan,” ujar Yahya Wonorengga.
Sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki capaian MCP, Yahya meminta seluruh OPD untuk segera melaporkan progres pelaksanaan MCP serta kendala yang dihadapi dalam masing-masing area intervensi.
“Hari ini saya minta kepada semua OPD harus melaporkan sudah sampai di mana dan kendala apa saja yang dihadapi di area intervensi tadi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Puncak Jaya menegaskan bahwa MCP bukan hanya sekadar alat pemantauan, tetapi merupakan instrumen strategis dalam upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi dan berbasis data. MCP memberikan panduan yang jelas untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi, dan mendorong akuntabilitas di seluruh lini pemerintahan daerah.
“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan MCP sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Mari kita perkuat komitmen bersama dalam membangun sistem yang mencegah celah korupsi, memperbaiki tata kelola, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Pada saat sesi pemaparan, salah satu OPD menyampaikan bahwa saat ini terdapat keterlambatan dalam proses input data MCP. Sebenarnya, penginputan telah direncanakan sejak bulan Januari, namun sejumlah kendala teknis dan administratif menyebabkan proses tersebut baru dapat dimulai pada bulan September. Hampir seluruh OPD yang hadir mengakui menghadapi kendala serupa dalam pelaksanaan MCP.
Penulis : Indah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya