Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo, Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayawijaya — Tersangka kasus penembakan, Nikson Matuan alias Okoni Siep, resmi diserahkan oleh Penyidik Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Ditreskrimum Polda Papua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Jumat (21/3/2025).

Proses serah terima tahap II ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dengan pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz-2025.

Nikson Matuan diketahui terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk penembakan yang menewaskan Muktar Layuk dan melukai Korinus Yohanis Wentken pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena–Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo. Ia juga terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigpol Anumerta Iqbal, anggota Brimob Ops Damai Cartenz-2025, pada 17 Januari 2025 di lokasi yang sama.

Tersangka ditangkap oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2025 di Kabupaten Yalimo pada 2 Februari 2025 setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa Nikson akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP.

“Setelah proses serah terima selesai, Nikson Matuan dikawal menuju Lapas Klas II B Wamena untuk proses penitipan tahanan. Selanjutnya, ia akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum.

“Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Ditambahkannya, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akan terus menindak para pelaku kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Satgas Operasi Damai Cartenz

Berita Terkait

Pimpin Apel Perdana, Gubernur Apolo Tegaskan Evaluasi Kinerja ASN Papua Selatan
Pemkab Jayawijaya Bentuk 100 Polisi Adat Baliem untuk Wujudkan Keamanan yang Lebih Baik
Pj Bupati Yopi Murib Pastikan Pengamanan Kunjungan Gubernur Papua Tengah dan Danrem
Polres Mimika Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras di Pelabuhan Pomako, Mimika
Bupati Jayapura Tegaskan Larangan Penjualan Minuman Keras Demi Kenyamanan Daerah
Idul Fitri, Bupati Jayapura Ajak Umat Beragama Bersama-sama Menjaga Kerukunan
Idawati Murip: Gerakan Sukarela Bersihkan Kota, Inspirasi untuk Wamena
Resmikan Menara Lonceng, Wagub Paskalis Dorong Dukungan Pendidikan Anak Usia Dini di Asiki
Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo, Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 12:24 WIT

Pimpin Apel Perdana, Gubernur Apolo Tegaskan Evaluasi Kinerja ASN Papua Selatan

Selasa, 8 April 2025 - 12:09 WIT

Pemkab Jayawijaya Bentuk 100 Polisi Adat Baliem untuk Wujudkan Keamanan yang Lebih Baik

Senin, 7 April 2025 - 21:28 WIT

Pj Bupati Yopi Murib Pastikan Pengamanan Kunjungan Gubernur Papua Tengah dan Danrem

Senin, 7 April 2025 - 10:58 WIT

Polres Mimika Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras di Pelabuhan Pomako, Mimika

Senin, 7 April 2025 - 10:09 WIT

Bupati Jayapura Tegaskan Larangan Penjualan Minuman Keras Demi Kenyamanan Daerah

Berita Terbaru