Wamena, 21 Juli 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama delapan kabupaten di wilayahnya menyatakan kesiapannya menyukseskan Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu trisula pengentasan kemiskinan nasional.
Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC) John Tabo, S.E., MBA, menegaskan dukungan penuh atas program yang bertujuan membentuk koperasi di seluruh kampung dan kelurahan. Dari total 2.627 kampung dan kelurahan yang tersebar di 8 kabupaten, tercatat 138 Kopdes Merah Putih telah terbentuk dan berbadan hukum.
“Kami mendukung penuh program Bapak Presiden Prabowo. Kami komit seluruh kampung dan kelurahan akan dibentuk Kopdes Merah Putih. Semuanya berproses,” ujar Gubernur Tabo saat mengikuti peluncuran nasional 80.000 Kopdes Merah Putih oleh Presiden secara virtual dari Klaten, Jawa Tengah.
Gubernur Tabo juga mengakui tantangan yang dihadapi dalam mendirikan dan melegalisasi badan hukum koperasi tersebut, termasuk:
– Keterbatasan anggaran dan infrastruktur
– Sulitnya akses transportasi dan komunikasi
– Kurangnya sosialisasi dan SDM kepengurusan di kampung-kampung
Menurutnya, proses legalisasi badan hukum koperasi di setiap kampung membutuhkan dana Rp2–Rp3 juta. Namun ia menegaskan, kendala-kendala ini akan dihadapi bersama sebagai komitmen daerah dalam menjalankan instruksi Presiden.
“Kita tidak bisa samakan kondisi di Pulau Jawa dengan luar Jawa. Tapi kami takkan berhenti di sini. Pemerintah provinsi dan kabupaten wajib menyukseskan program prioritas ini,” tegasnya.
Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, S.H., M.H., menambahkan bahwa di wilayahnya terdapat 328 kampung dan 4 kelurahan, dengan 32 kampung sudah memiliki Kopdes berbadan hukum. Sedangkan 50 kampung lainnya sedang dalam proses legalisasi melalui notaris, dan sisanya akan menyusul secara bertahap.
“Koperasi Merah Putih ini akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru di kampung. Bapak Presiden menjanjikan setiap koperasi mendapatkan dua unit truk, ini sangat membantu untuk transportasi hasil pertanian,” ujar Bupati Murip.
Ia menekankan bahwa koperasi ini berbeda dari koperasi sebelumnya, karena hadir sebagai solusi langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui dukungan fasilitas dan akses pasar.
Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari Trisula Pengentasan Kemiskinan era Presiden Prabowo, bersama Program Cek Kesehatan Gratis dan Sekolah Rakyat. Ketiganya dirancang sebagai program nyata dan merata untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di pedesaan.
Pembentukan Kopdes Merah Putih secara nasional didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 27 Maret 2025
Penulis : Kaleb Lau
Editor : Buendi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan






















