SERUI – Setelah bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dua gugatan Pilkada Yapen, yakni dari pasangan calon nomor urut 3 Welliam Manderi dan Yohanes Raubaba, serta pasangan calon nomor urut 4 Yuhendar Muabuai dan Yotam Ayomi, KPU Daerah Kepulauan Yapen sebagai termohon akhirnya menyelenggarakan rapat pleno penetapan bupati terpilih pada Kamis (6/2/2025).
Pleno KPU Yapen dilakukan setelah MK memutuskan untuk tidak menerima gugatan pemohon dalam sidang lanjutan pada 5 Februari 2025. MK memerintahkan KPU untuk menetapkan bupati terpilih dan melaporkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk kemudian dilantik.
Ketua KPU Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, menyampaikan bahwa pleno ini dilakukan berdasarkan perintah MK setelah menyelesaikan sengketa nomor 271/PHPU.BUP/XXIII-2025 dan 201/PHPU.BUP/XIII-2025. Dalam berita acara yang dibacakan oleh Devisi Teknis, Hugo Alvian Imbiri, ditetapkan bahwa Benyamin Arisoy, SE., M.Si., dan Roi Palunga adalah bupati dan wakil bupati terpilih sesuai Keputusan KPU Kepulauan Yapen nomor 1278 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Yapen tahun 2024.
Benyamin Arisoy dan Roi Palunga ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 31.926 suara atau 57,94%, yang didukung oleh partai PDIP, Demokrat, PKB, PKN, PKS, Hanura, dan Partai Ummat. Setelah berita acara, dilakukan pembacaan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) KPU Yapen nomor 5 tahun 2025 oleh sekretaris KPU Kepulauan Yapen, Lodewyk Labobar, yang disahkan oleh Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai, pada pukul 23.30 WIT di aula LPP RRI Serui.
Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan akan dilakukan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 20 Februari 2025 mendatang.
Hadir dalam pleno ini adalah Wakil Bupati terpilih Roi Palunga, Bawaslu Kepulauan Yapen, Bawaslu Provinsi Papua, Pj Bupati Kepulauan Yapen Suzanna D. Wanggai , Ketua DPRK, Polres Kepulauan Yapen, Kodim 1709 Yapen Waropen, Pengadilan, unsur Forkopimda, peserta pemilu lainnya, tim pemenangan, dan partai politik. Jajaran KPU Kepulauan Yapen yang hadir antara lain Zakeus Rumpedai (ketua), Hugo Alvian Imbiri (anggota), Evrida Worembai (anggota), Irwansya (anggota), dan Ferdinand Yakop Pieter.
Penulis : Gin
Editor : Buendi