Pasca Putusan MK, Mathius Fakhiri–Aryoko Rumaropen Resmi Terpilih: Seruan Persatuan untuk Papua Cerah

- Penulis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, 17 September 2025 — Setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Konstitusi akhirnya menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur Papua. Putusan ini sekaligus mengukuhkan pasangan Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih.

Dalam sambutan resmi yang disampaikan kepada seluruh masyarakat Papua, Fakhiri dan Rumaropen menyampaikan rasa syukur dan komitmen kuat untuk memimpin Papua dengan semangat persatuan dan pembangunan berkelanjutan.

“Kemenangan ini bukan milik pribadi, tapi milik seluruh rakyat Papua,” ujar Fakhiri dengan penuh haru. Ia menegaskan bahwa masa depan Papua harus dibangun bersama, tanpa sekat perbedaan pilihan politik.

 Seruan Persatuan dan Kedamaian
Pasangan terpilih mengajak seluruh elemen masyarakat—baik pendukung maupun yang berbeda pilihan—untuk bergandengan tangan demi mewujudkan Papua yang damai, maju, dan sejahtera. Mereka menekankan pentingnya merajut kembali persaudaraan dan menjaga stabilitas sosial sebagai fondasi pembangunan.

 Menuju Papua Cerah
Dengan visi “Papua Cerah,” Fakhiri dan Rumaropen bertekad menjadikan Papua sebagai rumah bersama yang memberi harapan bagi generasi mendatang. Dalam sambutannya, mereka juga menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat yang telah menjaga proses demokrasi dengan damai.

“Mari kita wujudkan Papua yang terang, Papua yang bersatu, dan Papua yang memberi harapan,” tutup mereka.

Putusan MK ini menjadi titik akhir dari sengketa pemilu, sekaligus awal baru bagi Papua untuk melangkah bersama dalam semangat rekonsiliasi dan pembangunan. Kini, harapan tertuju pada kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi seluruh Tanah Papua.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎
Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya
Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada
Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar
Polsek Kurulu Serahkan Bibit Jagung dan Sarana Produksi ke Kelompok Tani SILIMO di Kampung Isaima
Patroli Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob BKO Polda Papua Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam dan Ganja
Tim Kemenpora RI Tiba di Wamena, Siap Buka Kejuaraan Tarkam 2025
Jayapura, 17 September 2025 — Setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Konstitusi akhirnya menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur Papua. Putusan ini sekaligus mengukuhkan pasangan Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih.

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:46 WIT

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 18:27 WIT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎

Kamis, 25 September 2025 - 18:08 WIT

Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 15:58 WIT

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 September 2025 - 15:31 WIT

Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar

Berita Terbaru

Berita Terkini

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:58 WIT