Wamena, 25 September 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Jayawijaya bersama Brimob Yon A BKO Polda Papua melaksanakan patroli gabungan pada Kamis, 25 September 2025, pukul 10.30 hingga 12.45 WIT. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK.
Patroli melibatkan 55 personel gabungan dari Polres dan Brimob, termasuk:
– IPTU Samuel L. Werinussa (Kasat Samapta Res Jayawijaya)
– IPDA P. Fredy Lewier (Kanit Ekonomi Sat IK)
– IPDA Judul Aman Gultom (Danton 4 Yon A BKO)
Kegiatan diawali dengan apel persiapan (APP) oleh IPTU Samuel L. Werinussa di Mapolres Jayawijaya. Tim patroli menggunakan 1 unit kendaraan R6 dan 6 unit R4, menyusuri sejumlah titik strategis di Kabupaten Jayawijaya, antara lain:
– Jalan Trikora, Jalan Baru, Jalan JB Wenas
– Pasar Jibama, Pertigaan Pikhe, Jalan Trans Wamena–Jayapura
– Jalan Hom-Hom, Jalan Sanger, Jalan Pattimura, Jalan Jend. Sudirman
– Pasar Wouma, Jalan Ahmad Yani, dan sejumlah titik lainnya
Petugas juga melaksanakan razia di beberapa lokasi, termasuk Pertigaan Jam Kota dan Jalan Ahmad Yani.
Dalam razia di wilayah Pikhe, petugas mengamankan seorang pelajar berinisial Urunus Wenda, 17 tahun, yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Uniba Wamena. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti mencurigakan:
– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa nomor polisi
– 16 bilah pisau dan 6 buah katapel
– 1 bungkus ganja kering dan 2 tanaman ganja
Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Jayawijaya.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tutup Bimantara.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Jayawijaya