OLEH: Marinus Yaung
Warga Kota Jayapura, Papua
Beberapa tokoh masyarakat dan tokoh Gereja, bertanya kepada saya tentang kasus ini dan nasib pasangan calon BTM – YB ke depannya. Saya jawab dengan tulisan ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Fakfak, pada hari senin, 11 November 2024, telah mengeluarkan putusan KPU untuk mendiskualifikasi atau membatalkan pasangan petahana yakni pasangan calon Untung Tamsil ( UT ) dan Yohana Hindom ( YH ), sebagai peserta pemilu kepala daerah kabupaten Fakfak, tahun 2024.
Alasan KPU Fakfak membatalkan keikutsertaan pasangan calon UT – YH dalam tahapan pemilu, karena berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak, pasangan calon tersebut melakukan pemalsuan dokumen persyaratan administrasi pada tahapan seleksi administrasi pendaftaran calon pasangan sebagai peserta Pemilu.
Keputusan KPU Fakfak berpotensi terulang kembali dalam Pilkada Gubernur Provinsi Papua. KPU Provinsi Papua berpotensi ๐บ๐ฒ๐ป๐ด๐ฒ๐น๐๐ฎ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฝ๐๐๐๐๐ฎ๐ป ๐ฝ๐น๐ฒ๐ป๐ผ ๐๐ฃ๐จ ๐ ๐ฎ๐ป๐ด ๐บ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ๐น๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ฐ๐ฎ๐น๐ผ๐ป ๐๐ฒ๐ป๐ต๐๐ฟ ๐ง๐ผ๐บ๐บ๐ ๐ ๐ฎ๐ป๐ผ ( ) – ๐ฌ๐ฒ๐ฟ๐บ๐ถ๐ฎ๐ ๐๐ถ๐ ๐ฎ๐ ( ๐ฌ๐ ) ๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ถ ๐ฝ๐ฒ๐๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ถ๐น๐ , ๐๐๐๐ , ๐น๐ ๐ฃ๐ฟ๐ผ๐๐ถ๐ป๐๐ถ ๐ฃ๐ฎ๐ฝ๐๐ฎ.
KPU Papua akan bertindak berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Karena Bawaslu Papua adalah “pengadilan utama” yang berwenang mengeluarkan putusan hukum dan memberi izin mengizinkan pasangan calon peserta Pemilu. kasus Sepanjang – kasus hukum yang dilaporkan tersebut, adalah kasus – kasus ๐๐ถ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐ฝ๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ป๐ฎ ๐ธ๐ต๐๐๐๐ ( ๐น๐ฒ๐ ๐๐ฝ๐ฒ๐ฐ๐ถ ๐ฎ๐น๐ถ๐๐ ) Pemilu kepala daerah.
Apabila Bawaslu Papua melakukan investigasi dan penyelidikan, dan ditemukan alat bukti kuat bahwa kasus tersebut sudah masuk kategori ๐๐ถ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐ฝ๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ป๐ฎ ๐๐บ๐๐บ ( ๐น๐ฒ๐ ๐ฑ๐ฒ๐ฟ๐ผ๐ด ๐ฎ๐ ), maka Bawaslu akan mengeluarkan keputusan dan merekomendasikan kasus tersebut untuk dikirimkan dan dilidik oleh Gakkumdu atau aparat kepolisian, sebelum Bawaslu mengeluarkan rekomendasi ke KPU Papua.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen syarat administrasi pendaftaran pasangan calon, yang dilakukan oleh Yermias Bisay ( YB ), calon wakil Gubernur dari Benhur Tommy Mano ( BTM ), seperti yang sudah dilaporkan oleh Samuel F. Jenggu kepada aparat penegakkan hukum, masih belum ditindak lanjuti oleh Bawaslu Papua.
Bawaslu Papua masih menganggap putusan PTUN Manado, Sulawesi Utara, sebagai dasar hukum bahwa perkara pemalsuan dokumen YB belum terbukti kebenarannya dan masih sebatas dugaan tindak pidana khusus pemilu.
Tetapi nanti ketika pegawai atau hakim pengadilan negeri jayapura, yang sudah dipanggil dua kali oleh para penyidik โโโโuntuk datang memberikan keterangan, dan mereka bisa hadir dan memberikan keterangan tentang surat keterangan bebas pidana dari pengadilan negeri milik Samuel Jenggu, maka kemungkinan besar kasus ini akan terjadi menjadi kasus tindak pidana pidana khusus.
Jika kasus ini sudah masuk kategori tindak pidana hukum khusus, maka ketika nanti misalnya Yermias Bisay ditetapkan tersangka oleh aparat penyidik โโGakkumdu, maka dengan status tersangka tersebut, Bawaslu Papua dapat mengeluarkan putusan dan rekomendasi kepada KPU Provinsi Papua.
Rekomendasi Bawaslu Papua kepada KPU Provinsi Papua, kemungkinan bisa dua keputusan rekomendasi. Pertama, mengabaikan status tersangka YB dan proses tahapan pemilu tetap berjalan dengan dua peserta pasangan calon Pilkada. , ๐บ๐ฒ๐ป๐ฑ๐๐ธ๐๐ป๐ด ๐๐๐ฎ๐๐๐ ) – ๐ฌ๐ ๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ถ ๐ฝ๐ฒ๐๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ ๐ฝ๐ฒ๐บ๐ถ๐น๐ ๐ฎ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ต ๐ฃ๐ฟ๐ผ๐๐ถ๐ป๐๐ถ ๐ฃ๐ฎ๐ฝ๐๐ฎ.
Bawaslu Papua sudah pasti akan membuat suatu kesimpulan dan mengambil keputusan jika Yermias Bisay ( YB ) terbukti secara sah memalsukan dokumen pendaftaran dan ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum.
Kita semua harus menunggu proses penyelidikan dan investigasi yang sedang berlanggsung terhadap laporan Samuel Jenggu. Kita semua berharap kertas suara yang nanti kita coblos tanggal 27 November 2014 itu, ada gambar kedua calon pasangan peserta Pilkada. Yakni pasangan calon BTM – YB dan pasangan calon MDF – AR.
Tetapi kalau Bawaslu Papua mengeluarkan ๐ฟ๐ฒ๐ธ๐ผ๐บ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐๐ถ ๐บ๐ฒ๐ป๐ฑ๐๐ธ๐๐ป๐ด ๐๐๐ฎ๐๐๐ ๐๐ฒ dan ๐บ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ๐น๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ฐ๐ฎ๐น๐ผ๐ป ๐๐ง๐ – ๐ฌ๐ ๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ถ ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ ๐ฝ๐ฒ๐บ๐ถ ๐น๐ ๐ธ๐ฒ๐ฝ๐ฎ๐น๐ฎ ๐ฑ๐ฎ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ต ๐ฃ๐ฟ๐ผ๐๐ถ๐ป๐๐ถ ๐ฃ๐ฎ๐ฝ๐๐ฎ, kita semua harus bisa berbesar hati menerima rekomendasi Bawaslu dan keputusan KPU Provinsi Papua tersebut.
๐๐ถ๐๐ฎ ๐๐ฒ๐บ๐๐ฎ ๐ต๐ฎ๐ฟ๐๐ ๐ฏ๐ถ๐๐ฎ ๐บ๐ฒ๐ป๐ท๐ฒ๐บ๐ฝ๐๐ ๐๐ฎ ๐ธ๐ฑ๐ถ๐ฟ ๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ ๐๐ – ๐๐ฅ ๐บ๐ฒ๐น๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐ธ๐ผ๐๐ฎ๐ธ ๐ธ๐ผ๐๐ผ๐ป๐ด tanggal 27 November 2024. Bola panas kontestasi politik kekuasaan ini sekarang berada di tangan Bawaslu Papua dan KPU Provinsi Papua.
Mari kita berharap tidak ada hati yang terluka dan kecewa. Tidak ada harapan yang tak datang tiba. Dan tidak ada yang namanya ๐ฟ๐๐ด๐ถ ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ฟ karena uang hangus terbakar sia – sia membiaya para pendukung dan simpatisan.
Penulis : Gin
Editor : Buendi