๐—ž๐—”๐—ฆ๐—จ๐—ฆ ๐——๐—จ๐—š๐—”๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—”๐—Ÿ๐—ฆ๐—จ๐—”๐—ก ๐——๐—ข๐—ž๐—จ๐— ๐—˜๐—ก ๐—ฌ๐—˜๐—ฅ๐— ๐—œ๐—”๐—ฆ ๐—•๐—œ๐—ฆ๐—”๐—ฌ(๐—ฌ๐—• ). ๐—”๐—ฃ๐—”๐—ž๐—”๐—› ๐—•๐—ง๐—  – ๐—ฌ๐—• ๐—•๐—œ๐—ฆ๐—” ๐——๐—œ๐——๐—œ๐—ฆ๐—ž๐—จ๐—”๐—Ÿ๐—œ๐—™๐—œ๐—ž๐—”๐—ฆ๐—œ ๐—ž๐—ฃ๐—จ ๐—ฃ๐—ฅ๐—ข๐—ฉ๐—œ๐—ก๐—ฆ๐—œ ๐—ฃ๐—”๐—ฃ๐—จ๐—” ๐—ฆ๐—˜๐—•๐—”๐—š๐—”๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ฆ๐—˜๐—ฅ๐—ง๐—” ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ?

- Penulis

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OLEH: Marinus Yaung
Warga Kota Jayapura, Papua

Beberapa tokoh masyarakat dan tokoh Gereja, bertanya kepada saya tentang kasus ini dan nasib pasangan calon BTM – YB ke depannya. Saya jawab dengan tulisan ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Fakfak, pada hari senin, 11 November 2024, telah mengeluarkan putusan KPU untuk mendiskualifikasi atau membatalkan pasangan petahana yakni pasangan calon Untung Tamsil ( UT ) dan Yohana Hindom ( YH ), sebagai peserta pemilu kepala daerah kabupaten Fakfak, tahun 2024.

Alasan KPU Fakfak membatalkan keikutsertaan pasangan calon UT – YH dalam tahapan pemilu, karena berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak, pasangan calon tersebut melakukan pemalsuan dokumen persyaratan administrasi pada tahapan seleksi administrasi pendaftaran calon pasangan sebagai peserta Pemilu.

Keputusan KPU Fakfak berpotensi terulang kembali dalam Pilkada Gubernur Provinsi Papua. KPU Provinsi Papua berpotensi ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฝ๐˜‚๐˜๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐—ฝ๐—น๐—ฒ๐—ป๐—ผ ๐—ž๐—ฃ๐—จ ๐˜† ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—น๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ฐ๐—ฎ๐—น๐—ผ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—ป๐—ต๐˜‚๐—ฟ ๐—ง๐—ผ๐—บ๐—บ๐˜† ๐— ๐—ฎ๐—ป๐—ผ ( ) – ๐—ฌ๐—ฒ๐—ฟ๐—บ๐—ถ๐—ฎ๐˜€ ๐—•๐—ถ๐˜€ ๐—ฎ๐˜† ( ๐—ฌ๐—• ) ๐˜€๐—ฒ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—น๐˜‚ , ๐—๐—œ๐—ž๐—” , ๐—น๐˜‚ ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐˜ƒ๐—ถ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฝ๐˜‚๐—ฎ.

KPU Papua akan bertindak berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Karena Bawaslu Papua adalah “pengadilan utama” yang berwenang mengeluarkan putusan hukum dan memberi izin mengizinkan pasangan calon peserta Pemilu. kasus Sepanjang – kasus hukum yang dilaporkan tersebut, adalah kasus – kasus ๐˜๐—ถ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฝ๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—ธ๐—ต๐˜‚๐˜€๐˜‚๐˜€ ( ๐—น๐—ฒ๐˜… ๐˜€๐—ฝ๐—ฒ๐—ฐ๐—ถ ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜€๐˜ ) Pemilu kepala daerah.

Apabila Bawaslu Papua melakukan investigasi dan penyelidikan, dan ditemukan alat bukti kuat bahwa kasus tersebut sudah masuk kategori ๐˜๐—ถ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฝ๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐˜‚๐—บ๐˜‚๐—บ ( ๐—น๐—ฒ๐˜… ๐—ฑ๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ด ๐—ฎ๐˜ ), maka Bawaslu akan mengeluarkan keputusan dan merekomendasikan kasus tersebut untuk dikirimkan dan dilidik oleh Gakkumdu atau aparat kepolisian, sebelum Bawaslu mengeluarkan rekomendasi ke KPU Papua.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen syarat administrasi pendaftaran pasangan calon, yang dilakukan oleh Yermias Bisay ( YB ), calon wakil Gubernur dari Benhur Tommy Mano ( BTM ), seperti yang sudah dilaporkan oleh Samuel F. Jenggu kepada aparat penegakkan hukum, masih belum ditindak lanjuti oleh Bawaslu Papua.

Bawaslu Papua masih menganggap putusan PTUN Manado, Sulawesi Utara, sebagai dasar hukum bahwa perkara pemalsuan dokumen YB belum terbukti kebenarannya dan masih sebatas dugaan tindak pidana khusus pemilu.

Tetapi nanti ketika pegawai atau hakim pengadilan negeri jayapura, yang sudah dipanggil dua kali oleh para penyidik โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹untuk datang memberikan keterangan, dan mereka bisa hadir dan memberikan keterangan tentang surat keterangan bebas pidana dari pengadilan negeri milik Samuel Jenggu, maka kemungkinan besar kasus ini akan terjadi menjadi kasus tindak pidana pidana khusus.

Jika kasus ini sudah masuk kategori tindak pidana hukum khusus, maka ketika nanti misalnya Yermias Bisay ditetapkan tersangka oleh aparat penyidik โ€‹โ€‹Gakkumdu, maka dengan status tersangka tersebut, Bawaslu Papua dapat mengeluarkan putusan dan rekomendasi kepada KPU Provinsi Papua.

Rekomendasi Bawaslu Papua kepada KPU Provinsi Papua, kemungkinan bisa dua keputusan rekomendasi. Pertama, mengabaikan status tersangka YB dan proses tahapan pemilu tetap berjalan dengan dua peserta pasangan calon Pilkada. , ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—ป๐—ด ๐˜€๐˜๐—ฎ๐˜๐˜‚๐˜€ ) – ๐—ฌ๐—• ๐˜€๐—ฒ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—น๐˜‚ ๐—ฎ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐˜ƒ๐—ถ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฝ๐˜‚๐—ฎ.

Bawaslu Papua sudah pasti akan membuat suatu kesimpulan dan mengambil keputusan jika Yermias Bisay ( YB ) terbukti secara sah memalsukan dokumen pendaftaran dan ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum.

Kita semua harus menunggu proses penyelidikan dan investigasi yang sedang berlanggsung terhadap laporan Samuel Jenggu. Kita semua berharap kertas suara yang nanti kita coblos tanggal 27 November 2014 itu, ada gambar kedua calon pasangan peserta Pilkada. Yakni pasangan calon BTM – YB dan pasangan calon MDF – AR.

Tetapi kalau Bawaslu Papua mengeluarkan ๐—ฟ๐—ฒ๐—ธ๐—ผ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—ป๐—ด ๐˜€๐˜๐—ฎ๐˜๐˜‚๐˜€ ๐˜๐—ฒ dan ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—น๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ฐ๐—ฎ๐—น๐—ผ๐—ป ๐—•๐—ง๐—  – ๐—ฌ๐—• ๐˜€๐—ฒ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ถ ๐—น๐˜‚ ๐—ธ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐—น๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐˜ƒ๐—ถ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฝ๐˜‚๐—ฎ, kita semua harus bisa berbesar hati menerima rekomendasi Bawaslu dan keputusan KPU Provinsi Papua tersebut.

๐—ž๐—ถ๐˜๐—ฎ ๐˜€๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฎ ๐—ต๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐˜€ ๐—ฏ๐—ถ๐˜€๐—ฎ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฒ๐—บ๐—ฝ๐˜‚๐˜ ๐˜๐—ฎ ๐—ธ๐—ฑ๐—ถ๐—ฟ ๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐— ๐——๐—™ – ๐—”๐—ฅ ๐—บ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ป ๐—ธ๐—ผ๐˜๐—ฎ๐—ธ ๐—ธ๐—ผ๐˜€๐—ผ๐—ป๐—ด tanggal 27 November 2024. Bola panas kontestasi politik kekuasaan ini sekarang berada di tangan Bawaslu Papua dan KPU Provinsi Papua.

Mari kita berharap tidak ada hati yang terluka dan kecewa. Tidak ada harapan yang tak datang tiba. Dan tidak ada yang namanya ๐—ฟ๐˜‚๐—ด๐—ถ ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ karena uang hangus terbakar sia – sia membiaya para pendukung dan simpatisan.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

โ€ŽGubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jayaโ€Ž
Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya
Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada
Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar
Polsek Kurulu Serahkan Bibit Jagung dan Sarana Produksi ke Kelompok Tani SILIMO di Kampung Isaima
Patroli Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob BKO Polda Papua Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam dan Ganja
Tim Kemenpora RI Tiba di Wamena, Siap Buka Kejuaraan Tarkam 2025
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten Fakfak, pada hari senin, 11 November 2024, telah mengeluarkan putusan KPU untuk mendiskualifikasikan atau membatalkan pasangan petahana yakni pasangan calon Untung Tamsil ( UT ) dan Yohana Hindom ( YH ), sebagai peserta Pemilu kepala daerah kabupaten Fakfak, tahun 2024.

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:46 WIT

โ€ŽGubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 18:27 WIT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jayaโ€Ž

Kamis, 25 September 2025 - 18:08 WIT

Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 15:58 WIT

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 September 2025 - 15:31 WIT

Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar

Berita Terbaru

Berita Terkini

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:58 WIT