Jayawijaya, 5 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya menggelar berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2025.
Tema global peringatan tahun ini adalah “Hentikan Polusi Plastik”, yang menyoroti pentingnya pengelolaan sampah plastik untuk mencegah dampak buruk terhadap ekosistem dan kesehatan manusia.
Upacara peringatan digelar di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, dipimpin langsung oleh Bupati Jayawijaya, Athenius Murib.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan aksi bersih sampah plastik sebagai bagian dari gerakan nasional.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq dalam sambutannya menyampaikan bahwa polusi plastik adalah ancaman besar bagi lingkungan, serta menyoroti data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2023, yang menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan 56,6 juta ton sampah setiap tahun, dengan 10,8 juta ton merupakan sampah plastik.
Ironisnya, hanya 39,01% dari jumlah tersebut yang dikelola dengan layak, sementara sisanya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) secara open dumping, dibakar, atau mencemari lingkungan.
Polusi plastik tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga ekosistem laut, kesehatan manusia, serta keberlangsungan ekonomi dan pariwisata.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029, dengan langkah-langkah seperti:
• Pelarangan TPA open dumping secara bertahap,
• Peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan insentif bagi daerah,
• Pengembangan infrastruktur pengolahan sampah di 33 kota besar,
• Penguatan skema Extended Producer Responsibility (EPR) bagi produsen plastik,
• Pelarangan impor plastik bekas melalui regulasi terbaru.
Pada bulan Agustus 2025, Indonesia akan berpartisipasi dalam forum INC-5.2 di Jenewa, yaitu perundingan terakhir penyusunan konvensi global yang mengikat secara hukum untuk menghentikan polusi plastik.
Indonesia berkomitmen untuk menjadi pemimpin dalam solusi lingkungan, dengan mengusung prinsip keadilan ekologis, akuntabilitas produsen plastik global, serta dukungan bagi negara berkembang dalam penanganan sampah.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq juga mengajak seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk menerapkan kebijakan daerah, seperti:
• Membuat perda pelarangan plastik sekali pakai,
• Membangun bank sampah dan fasilitas daur ulang lokal,
• Menerapkan konsep zero waste to landfill,
• Menjadikan sekolah, pasar, tempat ibadah, dan kantor sebagai pusat edukasi pengelolaan sampah.
Selain itu, masyarakat diharapkan untuk mulai beralih ke gaya hidup minim plastik, seperti membawa botol minum sendiri, menolak sedotan plastik, serta memilih produk lokal yang lebih ramah lingkungan.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Provinsi Papua Pegunungan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran kolektif akan perlunya menjaga lingkungan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan, diharapkan upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan demi masa depan yang lebih bersih dan sehat.
Penulis : Kaleb Lau
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan






















