Wamena, 11 November 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan komitmen bersama terkait penyiapan serta penyerahan tanah hibah untuk pembangunan fasilitas Kejaksaan Negeri di wilayah Papua Pegunungan.
Penandatanganan berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (11/11/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejati Papua, para bupati se-Papua Pegunungan, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam acara tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, membacakan sambutan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo.
Melalui sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kejati Papua atas inisiatif mempercepat pembangunan fisik dan penguatan kelembagaan hukum di wilayah tersebut.
“Penyerahan tanah hibah ini bukan sekadar penyediaan fasilitas, tetapi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga penegak hukum agar dapat bekerja lebih profesional dan dekat dengan masyarakat,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda.
Pemerintah provinsi berharap dengan tersedianya fasilitas yang memadai, pelayanan hukum di Papua Pegunungan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Selain penyerahan tanah hibah, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
“Sinergi antara penegakan hukum dan pembangunan ekonomi rakyat harus berjalan beriringan untuk mewujudkan Papua Pegunungan yang aman, sejahtera, dan bermartabat,” kata Gubernur.
Pemerintah provinsi bersama seluruh bupati di wilayah Papua Pegunungan juga menegaskan kesiapan untuk mendukung penuh langkah Kejati dan Kejaksaan Negeri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin, menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur dan para bupati yang bersedia menyediakan lahan untuk pembangunan kantor kejaksaan di masing-masing kabupaten.
Menurutnya, keberadaan kejaksaan negeri di setiap kabupaten akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam upaya pendampingan hukum, pencegahan korupsi, dan pengawasan dana desa.
“Saat ini hanya ada satu kejaksaan negeri untuk delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Jelas tidak cukup untuk menjangkau seluruh wilayah. Karena itu, kami berencana membangun kejaksaan negeri baru di tujuh kabupaten lainnya,” ungkap Hendrizal.
Selain memperkuat lembaga hukum, Kejati Papua juga mendorong pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan UMKM serta pusat pemasaran produk lokal dan akses permodalan bagi masyarakat.
“Program ini sangat bagus dan harus kita dukung bersama agar bisa berkembang di seluruh Papua Pegunungan,” pungkasnya.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan






















