Wamena, 4 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua, dalam acara yang berlangsung di Grand Baliem Hotel Wamena.
Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC) John Tabo, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Sapto Agung Riyadi. Selain itu, hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Drs. Wasuok Demianus Seip, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan.
Membangun Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap penggunaan uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Kita harus memahami alur dan arah kebijakan agar anggaran benar-benar diterapkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar John Tabo.
Ia mengibaratkan peran BPKP sebagai pengawas yang akan mendampingi dan membimbing para ASN dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, banyak ASN masih membutuhkan pemahaman tentang manajemen administrasi keuangan dan tertib pertanggungjawaban.
“Ini seperti bayi yang baru lahir—perlu bimbingan agar bisa tumbuh dengan baik, sehat, dan berguna bagi bangsa dan negara. Jika sudah diberikan pemahaman tetapi tetap melakukan kesalahan, maka harus berhadapan dengan hukum,” tambahnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa BPKP bertugas untuk mengawasi perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi keuangan, sehingga seluruh kegiatan yang berkaitan dengan dana daerah dapat berjalan sesuai regulasi.
Pendampingan BPKP untuk Pengelolaan Dana Otonomi Khusus
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Sapto Agung Riyadi, menjelaskan bahwa pendampingan teknis akan dilakukan dari tahap perencanaan hingga pelaporan keuangan, guna menghindari kendala dalam pencairan dana.
Ia menyoroti permasalahan pada Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2024, di mana tahap pertama tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, sehingga pencairan dana tahap berikutnya menjadi terhambat.
“Dana APBD yang terbatas makin diperparah dengan dana transfer dari pemerintah pusat yang tidak cair sepenuhnya ke Papua Pegunungan. Jika kondisi ini berlanjut, ada risiko pemotongan dana Otsus serta dana tambahan infrastruktur oleh pemerintah pusat,” ujar Sapto Agung Riyadi.
Oleh karena itu, BPKP berkomitmen untuk memastikan proses administrasi dan pertanggungjawaban keuangan berjalan lancar, sehingga pencairan dana dari pusat tidak mengalami hambatan di masa mendatang.
Kesimpulan
Kerja sama antara Pemprov Papua Pegunungan dan BPKP ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga program pembangunan dapat berjalan tanpa kendala administratif. Dengan adanya pendampingan dari BPKP, diharapkan pengelolaan anggaran daerah semakin tertata dan seluruh dana dapat digunakan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.
Penulis : Kaleb Lau
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan






















