Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Regulasi Baru Pengelolaan BUMD

- Penulis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire – Plt. Assisten perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah , H. Tumiran, membuka secara resmi Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawasan Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Organisasi Dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, pada Kamis, 13 November 2025.

Kegiatan yang dilaksankan di Ballroom Hotel Carmel, dihadiri pula oleh Sejumlah Pimpinan OPD terkait dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta menghadirkan Narsumber Judika M. Hutabarat selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat BUMD, BULD, dan Barang Milik daerah Direkotrat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya , H. Tumiran menyampaikan bahwa BUMD adalah merupakan salah satu instrument penting dari Pemerintahan Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian secara Good corporate governance (GCG).

“tata Kelola BUMD yang baik menjadi kunci utama agar BUMD mampu berjalan secara professional, transparan dan akuntabel, hal ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Papua Tengah dalam memperkuat sektor keuangan daerah dan mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD).” Jelasnya.

Ia menambahkan , Pemerintah pusat melalui Kementrain Dalam Negeri telah menerbitkan berbagai regulasi sebagai pedoman ,salah satunya ialah Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang akan menjadi acuan terhadap pengeloaan BUMD.

“ Kegiatan ini bukan hanya untuk Provinsi Papua Tengah saja , namun untuk kepentingan kabupaten – kabupaten yang berada di Papua Tengah, dan tentunya saya berharap pambentukan badan usaha milik daerah di kabupaten – kabupaten dalam segera terbentuk dengan baik,” jelasnya.

Menutup sambutan , ia berharap hal tersebut harus segera di terapkan , termasuk pengelolaan, pendirian , bahkan dalam penunjukan seorang direksi dan pengurus sesuai undang – undang yang ditetapkan.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi
Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta
Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur
DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial
Komite Percepatan Papua Berperan sebagai Jembatan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Yapen Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Outbound, 40 Peserta Ikuti Program Peningkatan SDM Pariwisata
KKP dan IPB Lakukan Verifikasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Yapen
Waiwise Christmas Futsal Cup I 2025 Berlangsung Sengit, Atlet Muda Yapen Unjuk Prestasi
Nabire - Plt. Assisten perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah , H. Tumiran, membuka secara resmi Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawasan Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Organisasi Dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, pada Kamis, 13 November 2025.

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:54 WIT

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:46 WIT

Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:12 WIT

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:32 WIT

DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:31 WIT

Komite Percepatan Papua Berperan sebagai Jembatan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Berita Terkini

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Rabu, 17 Des 2025 - 08:54 WIT