WAMENA- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah sepakat untuk menjalin kerja sama perdagangan. Kesepakatan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A, dan Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, SH., M.Hum, pada Kamis, 21 November 2024, di Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Dalam kesepakatan tersebut, Provinsi Papua Pegunungan akan mengirimkan berbagai hasil pertaniannya ke Kabupaten Biak Numfor, seperti kol, wortel, bawang merah, kopi, keladi, dan ubi-ubian. Sebaliknya, Kabupaten Biak Numfor akan mengirimkan hasil perikanannya, termasuk ikan dan produk olahan ikan lainnya, ke Papua Pegunungan.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian kedua wilayah serta mempererat hubungan antar daerah. “Kami berharap kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di kedua wilayah dan memperkuat perekonomian lokal,” ujar Dr. Velix Vernando Wanggai.
Sofia Bonsapia juga menyatakan optimismenya terhadap kerja sama ini. “Kami sangat senang dengan adanya kesepakatan ini dan yakin bahwa kerja sama perdagangan antara Biak Numfor dan Papua Pegunungan akan berjalan dengan baik dan saling menguntungkan,” tuturnya.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan distribusi hasil pertanian dan perikanan dapat berjalan lebih lancar dan efisien, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di kedua daerah.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita: Kaleb