Wamena, 26 September 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya tengah menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Jumat dini hari, 26 September 2025, sekitar pukul 01.25 WIT. Kejadian berlangsung di lorong depan Tongkonan, Jalan Irian, Kabupaten Jayawijaya.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin oleh KBO Satreskrim IPDA Erwin Banna Massa, S.H., bersama tim identifikasi dan unit Tindak Pidana Umum (Tipidum). Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku berjumlah tiga orang.
Para pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik korban dengan merusak pagar kos yang hanya dikaitkan dengan besi pengait. Saat korban keluar rumah, salah satu pelaku langsung mengayunkan parang dan mengenai tangan korban. Sepeda motor sempat ditinggalkan di depan pagar kos saat pelaku melarikan diri.
Korban diketahui berinisial JS (37), seorang anggota TNI yang tinggal di Jalan Irian Wamena. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh IY (32) dan disaksikan oleh IT (45).
Korban telah mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami, dan kondisi di sekitar TKP saat ini dinyatakan aman dan terkendali.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini.
“Kami akan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap identitas para pelaku. Polres Jayawijaya berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan tuntas,” tegas AKP Sugarda.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Pegunungan.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Jayawijaya