NDUGA– Masyarakat Kabupaten Nduga yang mengungsi sejak 2018 akibat konflik bersenjata antara TNI dan TPB-OPM masih menghadapi ketidakpastian terkait kepulangan mereka. Hingga 2025, para pengungsi dari 32 distrik di Nduga terus berpindah ke berbagai daerah di Papua, tanpa kejelasan solusi dari pemerintah. Mereka mendesak penarikan pasukan non-organik serta pemenuhan kebutuhan dasar yang selama ini terabaikan.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Kementerian HAM RI, Nicholay Aprilindo, mengunjungi Nduga untuk menerima aspirasi warga pengungsi. Ia menyatakan bahwa laporan mengenai kondisi Papua, khususnya Nduga, terus masuk ke kementerian dan harus segera ditindaklanjuti.
“Saya ditugaskan oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk menginventarisasi jumlah pengungsi, permasalahan yang mereka hadapi, serta kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi. Kementerian HAM berkomitmen untuk mengakomodasi permintaan ini dan membahasnya dengan berbagai instansi guna penyelesaian yang komprehensif berbasis HAM,”ujarnya di Nduga, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, sesuai Perpres 156 Tahun 2024, kementerian memiliki mandat untuk merumuskan kebijakan berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai instansi terkait. Selain itu, ia menyoroti kondisi anak-anak di pengungsian yang mengalami kesulitan mendapatkan pendidikan layak, termasuk kebutuhan akan pakaian, buku, tas, serta sarana sekolah yang aman dan nyaman.
Aprilindo menegaskan bahwa koordinasi dengan petinggi militer terkait penarikan pasukan di 32 distrik di Nduga akan segera dilakukan. Semua aspirasi masyarakat pengungsi akan dibahas bersama DPR RI dan kementerian terkait agar solusi berbasis HAM dapat diwujudkan secepatnya.
Wakil Bupati Nduga, Yoas Beon, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menampung aspirasi warga pengungsi serta pemerintah daerah. Tim meninjau langsung kondisi masyarakat pengungsi di 14 distrik di Keneyam, ibu kota Kabupaten Nduga, serta sejumlah distrik lain yang menjadi lokasi pengungsian terbaru.
“Kami telah mengunjungi sekolah tempat anak-anak pengungsi belajar dan berbincang langsung dengan mereka serta para guru. Kami juga melihat kondisi pengungsi di Distrik Paro, Yuguru, dan Kroptak yang saat ini menempati Pasar Baru Keneyam. Semua temuan ini menjadi acuan bagi penanganan pengungsi dari 32 distrik yang berpindah ke berbagai daerah,” ujar Yoas Beon.
Masyarakat pengungsi mendesak pemerintah untuk segera menarik pasukan non-organik dari seluruh distrik di Nduga serta memfasilitasi kepulangan mereka ke wilayah asal. Mereka juga menuntut pemenuhan kebutuhan dasar seperti perumahan, listrik, air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Kementerian HAM menjadi pintu utama dalam menangani kasus-kasus ini. Kami akan mengumpulkan seluruh dokumen pengungsian dan melobi pemerintah pusat, khususnya lembaga HAM dan kementerian terkait, agar aspirasi masyarakat segera diwujudkan,” tegasnya.
Wakil Bupati bersama kepala OPD telah menyiapkan data valid untuk disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai langkah konkret dalam menyelesaikan masalah pengungsi di Nduga.
Penulis : Gin
Editor : A. Buendi