Mulia, (Kamis, 02/01)_Diakhir acara Natal gabungan, Pj. Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, SE ,MM beserta forkopimda bergeser ke Lapangan Alun-alun untuk meninjau lokasi bakar batu dan ratusan masyarakat antusias menyambut Pj. Bupati serta rombongan.
Pj. Bupati mengeluarkan himbauan penting bagi seluruh masyarakat terkait larangan membawa senjata tajam dan penjualan minuman keras. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Puncak Jaya.
“Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menegaskan bahwa masyarakat dilarang membawa senjata tajam seperti anak panah, parang, pisau, kartapel, atau senjata lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Puncak Jaya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan menjaga ketertiban umum,” ucapnya.
Selain itu, larangan juga diberlakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-POLRI, pengusaha, kontraktor, pedagang, dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan penjualan minuman keras atau minuman beralkohol mulai hari ini. Larangan ini bertujuan untuk mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban yang sering kali terkait dengan konsumsi minuman beralkohol.
Guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan tersebut, seluruh kesatuan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) diminta untuk terus melakukan sweeping pada pagi, siang, sore, dan malam hari. “Operasi ini diharapkan dapat menegakkan peraturan dengan tegas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat” imbuhnya.
Pemerintah Daerah Puncak Jaya mengharapkan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan ini demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. “Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Puncak Jaya,” pungkasnya (*).
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita : Diskominfo Puncak Jaya