JAKARTA – Dalam rangka memperkuat proses manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Pj Gubernur Velix Wanggai bersama jajaran pimpinan OPD mengadakan audiensi dengan Sekretaris Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Reni Susana MPPM, dan Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PANRB, Aba Subagja, S.Sos., MAP. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kemen PANRB di Jakarta, pada 11 Februari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Velix Wanggai menyampaikan apresiasi atas alokasi formasi CPNS untuk Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 4.685 formasi, yang mencakup 1.000 CPNS untuk Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan 8 kabupaten di wilayah tersebut.
Velix Wanggai menjelaskan pentingnya kebijakan khusus dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lebih berpihak kepada masyarakat asli Papua Pegunungan. Ia menekankan bahwa pengisian formasi oleh orang asli Papua sangat penting agar formasi yang telah dialokasikan tidak hilang di DOB.
Dalam konteks proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dilakukan di tingkat provinsi dan 8 kabupaten se-Papua Pegunungan, Velix Wanggai mengusulkan agar Kementerian PANRB menyesuaikan kembali atau menurunkan nilai passing grade bagi masyarakat asli Papua Pegunungan. Hal ini bertujuan agar para pendaftar CPNS yang telah mengikuti SKD memiliki kepastian untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mengingat tanpa penyesuaian nilai passing grade ini, jumlah pendaftar orang asli Papua yang lulus dari SKD ke SKB relatif terbatas.
Selain itu, Pj Gubernur Velix Wanggai meminta kebijakan khusus agar Pemprov Papua Pegunungan dan 8 kabupaten di wilayah tersebut dapat menggunakan formasi sisa yang tidak terisi atau kosong melalui penyusunan kembali formasi sesuai kebutuhan pembangunan Papua Pegunungan.
Oleh karena itu, Kementerian PANRB diharapkan mengeluarkan kebijakan khusus terkait passing grade dan penggunaan formasi CPNS agar tidak hilang dan sesuai jatah formasi yang telah dialokasikan sebesar 4.685 orang di tahun 2025 ini.
Kementerian PANRB merespon secara positif usulan dari Pemprov Papua Pegunungan dan menjadikannya agenda khusus yang akan dibahas di tingkat Menteri. Proses selanjutnya menuju tahap SKB di Papua Pegunungan dan 8 kabupaten akan menunggu kebijakan khusus dari Kementerian PANRB.
Penulis : Kaleb
Editor : Buendi