PKLSP Layangkan Somasi ke PLN: Dugaan Pengalihan Proyek Listrik Picu Ketegangan di Papua

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, — Persatuan Kontraktor Listrik Se-Tanah Papua (PKLSP) resmi melayangkan surat somasi kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWDP2), menyusul dugaan pengalihan sejumlah proyek Material Distribusi Utama (MDU) dan Non-MDU dari kontraktor lokal ke perusahaan luar Papua.

Somasi ini menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan keresahan pelaku usaha lokal atas minimnya keberpihakan PLN terhadap pengusaha asli Papua. Dalam pertemuan yang berlangsung di halaman kantor PLN UIWDP2, PKLSP menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pengadaan proyek.

“Kami Merasa Diabaikan”

Koordinator Tim Kuasa Hukum PKLSP, Ghorga Donny Manurung, menyatakan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu 14 hari kerja kepada PLN untuk menanggapi somasi tersebut.

“Kami menduga selama ini kebijakan PLN tidak berpihak kepada pengusaha Papua. Padahal mereka tinggal dan membangun di tanah ini,” tegas Ghorga.

Ia juga menyoroti penunjukan langsung pengusaha pada 14–15 Agustus 2025 yang dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam pengadaan proyek.

 Tuntutan Sesuai Amanat Otsus

Ghorga menekankan bahwa PLN wajib mematuhi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengamanatkan prioritas bagi pelaku usaha lokal. Jika tidak, ia memperingatkan akan terjadi dampak serius:

“Ratusan lapangan kerja bagi orang Papua bisa hilang jika proyek listrik tidak lagi dikerjakan kontraktor lokal,” ujarnya.

 Harapan untuk Respons Cepat

Wakil Ketua PKLSP, Hengky Yoku, turut mendampingi penyampaian somasi dan berharap PLN segera menindaklanjuti surat tersebut.

“Kami minta PLN segera menanggapi somasi ini dengan serius,” katanya.

 Respons PLN

Menanggapi somasi tersebut, Manajer Komunikasi dan TJSL UIP Papua dan Papua Barat, M. Djalaludin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan akan memberikan jawaban sesuai prosedur internal PLN.

“Kami akan menjawab dalam waktu yang telah ditentukan, sesuai kaidah yang berlaku,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎
Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya
Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada
Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar
Polsek Kurulu Serahkan Bibit Jagung dan Sarana Produksi ke Kelompok Tani SILIMO di Kampung Isaima
Patroli Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob BKO Polda Papua Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam dan Ganja
Tim Kemenpora RI Tiba di Wamena, Siap Buka Kejuaraan Tarkam 2025
Somasi PKLSP ke PLN: Ratusan Lapangan Kerja Papua Terancam Hilang

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:46 WIT

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 18:27 WIT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎

Kamis, 25 September 2025 - 18:08 WIT

Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 15:58 WIT

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 September 2025 - 15:31 WIT

Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar

Berita Terbaru

Berita Terkini

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:58 WIT