Asmat, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Nduga menghadiri Forum Sinkronisasi Tata Ruang bersama lima kabupaten berbatasan lainnya dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asmat Tahun 2026–2046. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Asmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pembangunan lintas wilayah di Papua Selatan dan Pegunungan.
Plt. Bupati Nduga, Yoas Beon, S.IP., hadir langsung dalam forum tersebut didampingi Ketua DPRK Nduga, Plt. Sekretaris Daerah, sejumlah kepala OPD, serta tokoh masyarakat Nduga. Dalam forum tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Asmat, Mimika, Nduga, Yahukimo, Mappi, dan Boven Digoel.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Yoas Beon menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Asmat atas undangan dan inisiatif menyelenggarakan forum strategis ini. Ia menekankan pentingnya duduk bersama untuk membahas batas wilayah secara geografis dan administratif yang akurat.
“Kesepakatan ini menjadi awal yang baik untuk membangun pemahaman bersama. Tapal batas bukan hanya soal garis di peta, tapi menyangkut pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Yoas.
Ia juga mendorong agar kabupaten-kabupaten lain yang berbatasan dengan Nduga dapat melakukan pendekatan serupa, demi menciptakan kepastian hukum dan sinergi pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, penegasan batas wilayah sangat penting dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, dan penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. “Dengan batas yang jelas, kita bisa merancang pembangunan yang lebih terarah, adil, dan menghindari potensi konflik antarwilayah,” tambahnya.
Forum ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menyelaraskan visi pembangunan antarwilayah, memperkuat integrasi regional, dan memastikan bahwa setiap kebijakan tata ruang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemkab Nduga






















