JAYAPURA- Kepolisian Daerah Papua kini Tengah menangani kasus dugaan korupsi pemotongan dana kapung yang dilakukan Badan Pemberdayaan Masyarakat Kapung (DPMK) Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin ketika dikonfirmasi menyebutkan perkara tersebut masih dalam proses penyilidikan.
Masih ditangani oleh Ditkrimsus subdit Tipikor, ucap Patrige di Mapolda Papua, Senin (25/11/2024)
Dirinya pun memastikan jika adanya temuan tersebut, maka oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya juga berharap Masyarakat tetap tenang dan mempercayai kasus ini ditangani pihak Kepolisia Daerah Papua.
“Semua masih dalam proses penyelidikan. Apabila ada temuan maka kami akan mempublikasikannya,” tegasnya
Kapolda juga telah mastikan tim dari Krimsus Polda Papua telah melakukan pendalaman langsung di Kabupaten Lanny Jaya sampai saat ini.
Berdasarkan informasi kasus dugaan korupsi itu didalangi atas perintah Pimpinan di Kabupaten Lanny Jaya, dimana tiap kampung dari 354 kapung dipotong sebesar Rp 100 juta, sehingga dugaan korupsi ini mencapai Rp 35 miliar. (***)
Penulis : Gin
Editor : Buendi