JAYAPURA- Bertempat di Halaman Mako Polda Papua Kota Jayapura, telah berlangsung pelaksanaan apel malam oleh Personil Gabungan Satker Polda Papua dalam rangka giat Razia Cipta Kondisi guna wujudkan pilkada damai 2024, pada Senin (04/11).
Pelaksanaan apel tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu Gema Brajaksono, didampingi Para Perwira, Perwakilan Pers satker Polda Papua, polres jayapura, polres keerom dan polresta jayapura kota
Dalam arahannya Iptu Gema Brajaksono menyampaikan bahwa sasaran kendaraan yang terindikasi curanmor, curas, curat dan juga narkoba serta sajam, dan untuk teknis pelaksanaannya , pemeriksaan terhadap kendaraan, pemilik kendaraan yang dicurigai dan barang bawaannya, serta untuk Polwan dapat memeriksa jika tergetnya wanita.
“Apabila ada ditemukan sesuai target, langsung diamankan serta akan didatakan oleh Personil yang sudah ditunjuk, perlunya diketahui bersama bawasannya, tidak ada cela bagi tindak pidana curas, curanmor, curad dan juga narkoba, hal tersebut sudah menjadi tugas kita untuk membasmi hal-hal tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan agar Anggota dapat menjaga keselamatan diri, jangan arogan, jaga etika dalam pemeriksaan dan lapor perwira jika rekan rekan terkendala.
“Mari kita lanksanakan sebagaimana yang sudah menjadi atensi pimpinan dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjwab,” pungkas Iptu Gema.
Adapun penyampaian dari Ipda Rani Pieris yang menyampaikan terkait absensi akan terus dilakukan pengecekan sesuai tugas dan tanggung jawab bidang propam dan akan terus mengingatkan kepada Anggota sekalian, agar tetap melaksanakan tugas sebagaimana yang sudah menjadi atensi pimpinan.
“Terkait pelaksanaan dilapangan, kiranya saya ingatkan agar tidak ada kekerasan terhadap masyarakat, baik pada anggota yang saat mengarahkan kendaraan maupun anggota yang memeriksa, jangan mudah terpancing dengan situasi, melainkan tunjukan sikap pelayanan yang humanis,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan tugas telah ditemukan narkotika/ganja, dan pengendara dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, serta kendaraan yang tidak memiliki surat dan tanpa nomor Polisi.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita : Polda Papua