Polisi Kembali Amankan Ratusan Miras yang Dijual Secara Ilegal Beserta Dua Pemiliknya

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan ratusan botol/kaleng minuman keras (miras) berbagai merk yang dijual tak berizin atau secara ilegal bersama dengan pemiliknya saat lakukan giat hunting di seputaran Abepura, Jumat (14/2) malam.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrest Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Sunoto bersama personelnya menindaklanjuti atensi Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si guna menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

 

“Kami laksanakan hunting terhadap para pelaku penjual miras tak berizin ini dengan tujuan agar stabilitas Kamtibmas di Kota Jayapura tetap terjaga dan kondusif tentunya agar masyarakat merasakan aman dan nyaman dengan situasi yang damai,” terang AKP Febry.

 

Kasat Satresnarkoba AKP Febry menerangkan pihaknya saat melaksanakan giat hunting berhasil mengamankan 465 botol miras dengan berbagai jenis merk beserta 2 orang pria selaku pemilik di wilayah Pasar lama Abepura.

 

“Pemilik miras yang turut diamankan masing-masing berinisial MF (18) dan WP (22) yang saat ini berada di Mapolresta guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik kami guna diambil langkah-langkah Kepolisian selanjutnya,” ujar Kasat Resnarkoba.

 

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menjual miras tanpa surat izin dan mengkonsumsinya agar berhenti karena akan berdampak pada kondusifitas Kamtibmas, dimana berdasarkan hasil anev Kamtibmas, sebagian besar pemicu terjadinya kecelakaan atau tindak pidana didominasi karena pelaku dalam pengaruh alkohol.

 

“Kiranya seluruh elemen masyarakat juga dapat membantu dan bersinergi dengan Polri dalam memberantas penjualan miras secara ilegal yang ada di Kota Jayapura agar keamanan dan kenyamanan bersama dapat terus terjaga di Kota Jayapura, karena keamanan lingkungan sekeliling kita merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Fraksi NasDem DPRD Kab. Jayapura Gelar Senam Pagi Bersama
IPMI Cabang Jayapura Gelar Musyawarah ke III, Yosep Gewab: Fokus Selesaikan Studi dan Jangan Patah Semangat
Pemda Nduga & TP-PKK Temui Pengungsi di Muliama, Dengarkan Aspirasi dan Berikan Bantuan
Pemda Nduga Gandeng RSUD Wamena: Jaminan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Pengungsi
Harapan Baru untuk Pendidikan Pengungsi Nduga di Wamena, Pemda Janjikan Perubahan
Kodim 1714/PJ Gelar Senam Sehat, Jaga Kebugaran dan Pererat Silaturahmi
Dinas Pemberdayaan Perempuan Mamberamo Tengah Gelar Penyuluhan KB dan Serahkan Bantuan di Ilugwa
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Pegunungan Kunjungi TK-PAUD Sekina, Berinteraksi dengan Anak-anak dan Tinjau Fasilitas Pendidikan
Polisi Kembali Amankan Ratusan Miras yang Dijual Secara Ilegal Beserta Dua Pemiliknya

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 01:47 WIT

Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Fraksi NasDem DPRD Kab. Jayapura Gelar Senam Pagi Bersama

Minggu, 25 Mei 2025 - 01:34 WIT

IPMI Cabang Jayapura Gelar Musyawarah ke III, Yosep Gewab: Fokus Selesaikan Studi dan Jangan Patah Semangat

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:37 WIT

Pemda Nduga & TP-PKK Temui Pengungsi di Muliama, Dengarkan Aspirasi dan Berikan Bantuan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:47 WIT

Pemda Nduga Gandeng RSUD Wamena: Jaminan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Pengungsi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:08 WIT

Harapan Baru untuk Pendidikan Pengungsi Nduga di Wamena, Pemda Janjikan Perubahan

Berita Terbaru