Polisi Kembali Amankan Ratusan Miras yang Dijual Secara Ilegal Beserta Dua Pemiliknya

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan ratusan botol/kaleng minuman keras (miras) berbagai merk yang dijual tak berizin atau secara ilegal bersama dengan pemiliknya saat lakukan giat hunting di seputaran Abepura, Jumat (14/2) malam.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrest Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Sunoto bersama personelnya menindaklanjuti atensi Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si guna menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

 

“Kami laksanakan hunting terhadap para pelaku penjual miras tak berizin ini dengan tujuan agar stabilitas Kamtibmas di Kota Jayapura tetap terjaga dan kondusif tentunya agar masyarakat merasakan aman dan nyaman dengan situasi yang damai,” terang AKP Febry.

 

Kasat Satresnarkoba AKP Febry menerangkan pihaknya saat melaksanakan giat hunting berhasil mengamankan 465 botol miras dengan berbagai jenis merk beserta 2 orang pria selaku pemilik di wilayah Pasar lama Abepura.

 

“Pemilik miras yang turut diamankan masing-masing berinisial MF (18) dan WP (22) yang saat ini berada di Mapolresta guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik kami guna diambil langkah-langkah Kepolisian selanjutnya,” ujar Kasat Resnarkoba.

 

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menjual miras tanpa surat izin dan mengkonsumsinya agar berhenti karena akan berdampak pada kondusifitas Kamtibmas, dimana berdasarkan hasil anev Kamtibmas, sebagian besar pemicu terjadinya kecelakaan atau tindak pidana didominasi karena pelaku dalam pengaruh alkohol.

 

“Kiranya seluruh elemen masyarakat juga dapat membantu dan bersinergi dengan Polri dalam memberantas penjualan miras secara ilegal yang ada di Kota Jayapura agar keamanan dan kenyamanan bersama dapat terus terjaga di Kota Jayapura, karena keamanan lingkungan sekeliling kita merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Sindikat Kriminal Wamena Terungkap: Polres Jayawijaya Tangkap DPO Bekius Kossay
Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram
Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena
Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan, Proses Tahap II Dimulai
JUPE Sat Reskrim Jayawijaya: Sentuhan Kasih untuk Anak-anak Panti Asuhan Izinmo
Pencurian Disertai Kekerasan Gegerkan Jalan Irian, Polres Jayawijaya Lakukan Penyelidikan
Bupati Jayawijaya Dukung Mubes Wio-I, Dorong Keterlibatan Pemilik Hak Ulayat
Polisi Kembali Amankan Ratusan Miras yang Dijual Secara Ilegal Beserta Dua Pemiliknya

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:16 WIT

Sindikat Kriminal Wamena Terungkap: Polres Jayawijaya Tangkap DPO Bekius Kossay

Sabtu, 27 September 2025 - 23:42 WIT

Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen

Sabtu, 27 September 2025 - 23:12 WIT

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram

Sabtu, 27 September 2025 - 22:57 WIT

Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIT

Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan, Proses Tahap II Dimulai

Berita Terbaru