Polres Jayawijaya Bongkar Produksi Miras Ilegal Cap Tikus di Jalur Trans

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayawijaya, 29 Agustus 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengungkap aktivitas produksi minuman keras lokal jenis Ballo Suling Cap Tikus (CT) yang dilakukan secara ilegal di sebuah rumah di Jalan Pikhe, jalur Trans Wamena–Jayapura. Operasi ini dilakukan pada Jumat pagi sekitar pukul 09.10 WIT, setelah tim menerima informasi dari masyarakat.

Penggerebekan dilakukan oleh anggota Satres Narkoba yang langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan adanya aktivitas mencurigakan. Di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat produksi dan bahan baku minuman keras lokal.

 Kronologi Pengungkapan
– 08.50 WIT: Tim Satres Narkoba menerima informasi dan melakukan pengembangan.
– 09.05 WIT: Petugas tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan.
– 09.25 WIT: Satu orang pria diamankan bersama barang bukti.
– 09.35 WIT: Tersangka dibawa ke kantor Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 Barang Bukti yang Diamankan
– 2 kompor merk Hock 32 sumbu
– 2 dandang berisi Ballo Suling
– 1 ember biru berkapasitas ±100 liter berisi rendaman Ballo

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Nuhardi, warga Jalan Pikhe, Trans Wamena–Jayapura, kelahiran Siwa, 1 Juli 1977. Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kepemilikan dan aktivitas produksi minuman keras tersebut.

 Langkah Pencegahan
Kasatres Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu, J.B. Saragih mengtakan Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Satres Narkoba Polres Jayawijaya dalam mencegah peredaran minuman keras lokal yang kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan lapangan untuk menekan peredaran narkotika dan minuman keras, baik lokal maupun berlabel, di wilayah hukum Jayawijaya.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Produksi ilegal seperti ini harus dihentikan demi masa depan yang lebih aman,” tegasnya

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

DPRK Puncak Jaya Minta Pemda Perketat Pengawasan Harga Pangan Menjelang Nataru
Plt Bupati Nduga Yoas Beon Hadiri Arahan Presiden Prabowo di Istana Negara
Natal Gabungan Pemda Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya Tegaskan Makna Damai Natal
Patroli dan Respons Cepat Dalmas Regu 3 Jayawijaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tangani Konflik Suku di Wamena
KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi
Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta
Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur
DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial
Polres Jayawijaya Bongkar Produksi Miras Ilegal Cap Tikus di Jalur Trans

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:22 WIT

DPRK Puncak Jaya Minta Pemda Perketat Pengawasan Harga Pangan Menjelang Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:57 WIT

Plt Bupati Nduga Yoas Beon Hadiri Arahan Presiden Prabowo di Istana Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:26 WIT

Natal Gabungan Pemda Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya Tegaskan Makna Damai Natal

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:58 WIT

Patroli dan Respons Cepat Dalmas Regu 3 Jayawijaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tangani Konflik Suku di Wamena

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:54 WIT

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Berita Terbaru

Berita Terkini

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Rabu, 17 Des 2025 - 08:54 WIT