Polres Jayawijaya Gerebek Pabrik Miras Cap Tikus di Jalan Pikhe

- Penulis

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 12 November 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras (miras) lokal jenis Cap Tikus (CT) di kawasan Jalan Pikhe Trans Jayapura, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasat Resnarkoba Iptu J. B. Saragih membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai peralatan produksi dan ratusan liter miras jenis Cap Tikus siap edar.

“Benar, kami telah mengamankan satu tempat yang digunakan sebagai lokasi produksi miras lokal jenis Cap Tikus beserta sejumlah barang bukti,” ujar Iptu Saragih, Rabu (12/11/2025).

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa kronologi penggerebekan, sekitar pukul 16.00 WIT, anggota Satresnarkoba menerima informasi dari warga bahwa terdapat aktivitas produksi miras lokal di kawasan BTN Pikhe, Jalan Pikhe Trans Jayapura. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas mencium aroma khas sulingan ballo (bahan dasar Cap Tikus) dari salah satu rumah yang dicurigai. Untuk memastikan, petugas sempat mengutus seorang pemuda membeli miras di lokasi tersebut. Namun, tidak ada orang yang menyambut atau keluar dari rumah.

Petugas kemudian memutuskan untuk melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah yang dicurigai sebagai tempat produksi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai alat masak dan cairan hasil sulingan yang sedang diproduksi. Saat penggerebekan, pemilik rumah tidak berada di tempat.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 37 jerigen ukuran 5 liter berisi miras Cap Tikus, 2 jerigen warna biru ukuran 35 liter berisi Cap Tikus, 2 galon bening ukuran 19 liter berisi Cap Tikus, 7 drum plastik ukuran 200 liter berisi bahan fermentasi ballo, 2 pipa alat suling, 2 kompor hock 32 sumbu, 2 dandang besar, dan 5 bungkus fermipan sebagai bahan fermentasi.

“Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Jayawijaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas dan keberadaan pemilik rumah yang sekaligus diduga sebagai pelaku produksi miras ilegal tersebut.

“Pemilik tempat masih dalam pengejaran. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan meningkatkan kegiatan lapangan untuk memberantas peredaran narkotika maupun minuman keras di wilayah hukum Polres Jayawijaya,” tutup Iptu Saragih.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Tim Redaksi

Berita Terkait

Patroli dan Respons Cepat Dalmas Regu 3 Jayawijaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tangani Konflik Suku di Wamena
KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi
Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta
Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur
DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial
Komite Percepatan Papua Berperan sebagai Jembatan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Yapen Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Outbound, 40 Peserta Ikuti Program Peningkatan SDM Pariwisata
KKP dan IPB Lakukan Verifikasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Yapen
"Produksi Miras Lokal Cap Tikus Digerebek, Polisi Sita Peralatan dan Cairan Sulingan"

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:58 WIT

Patroli dan Respons Cepat Dalmas Regu 3 Jayawijaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tangani Konflik Suku di Wamena

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:54 WIT

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:46 WIT

Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:12 WIT

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:32 WIT

DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial

Berita Terbaru

Berita Terkini

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Rabu, 17 Des 2025 - 08:54 WIT