Polres Jayawijaya Tangkap Mucikari Perempuan Terkait TPPO Prostitusi Dewasa

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 22 Juli 2025 — Kepolisian Resor Jayawijaya menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan orang (TPPO), setelah menetapkan seorang perempuan berinisial R alias S sebagai tersangka mucikari dalam kasus prostitusi dewasa.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, Wamena, setelah tim Unit Reskrim dan Opsnal Polres Jayawijaya menerima laporan warga. Dalam operasi penyelidikan tertutup, petugas menemukan salah satu perempuan dewasa—anak buah R—sedang melayani pelanggan.

AKP Sugarda Aditya B.T.S.T.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, menjelaskan bahwa tersangka R terbukti merekrut dan memfasilitasi dua perempuan dewasa untuk praktik prostitusi, serta memperoleh komisi finansial dari aktivitas tersebut.

“Modusnya adalah kerja sama dengan sistem bagi hasil—komisi berkisar antara Rp200 ribu hingga lebih dari satu juta rupiah, tergantung jenis layanan,” ungkap AKP Sugarda dalam konferensi pers di Mako Polres, Selasa (22/7).

Tersangka ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara. Dua perempuan yang terlibat telah diperiksa sebagai saksi.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum terhadap bentuk eksploitasi ekonomi melalui prostitusi, serta perlindungan terhadap individu yang rentan menjadi korban. Polres Jayawijaya berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan praktik serupa agar dapat diberantas dari akar.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya Pasang Tong Sampah di Tugu Salib
Bencana Distrik Dal dan Mebarok, Masyarakat Nduga Berharap Ada Perhatian Pemerintah Provinsi dan Pusat
Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba SH Mengucapkan Terima Kasih kepada Wartawan
Pemprov Papua Pegunungan Bahas Strategi Pembangunan Infrastruktur dan Logistik di Wamena
Wakil Gubernur Papua Pegunungan Tinjau Pembukaan 800 Hektar Lahan Sawah di Distrik Witawaya
Papua Kirim Tiga Atlet dan Satu Peserta Penataran Pelatih Nasional pada Kejurnas Catur Ke-50
Wakil Gubernur Papua Pegunungan Panen Raya Padi di Kampung Arogolik, Dorong Witawaya Jadi Lumbung Pangan Daerah
Pemprov Papua Pegunungan Gelar Rapat Kerja Bahas Strategi Pembangunan dan Ekonomi Daerah
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, Wamena, setelah tim Unit Reskrim dan Opsnal Polres Jayawijaya menerima laporan warga. Dalam operasi penyelidikan tertutup, petugas menemukan salah satu perempuan dewasa—anak buah R—sedang melayani pelanggan.

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:15 WIT

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya Pasang Tong Sampah di Tugu Salib

Selasa, 11 November 2025 - 12:27 WIT

Bencana Distrik Dal dan Mebarok, Masyarakat Nduga Berharap Ada Perhatian Pemerintah Provinsi dan Pusat

Selasa, 11 November 2025 - 09:23 WIT

Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba SH Mengucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 11 November 2025 - 08:34 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Bahas Strategi Pembangunan Infrastruktur dan Logistik di Wamena

Senin, 10 November 2025 - 19:12 WIT

Wakil Gubernur Papua Pegunungan Tinjau Pembukaan 800 Hektar Lahan Sawah di Distrik Witawaya

Berita Terbaru