Wamena, 06 Oktober 2025 – Tim Opsnal Reskrim dan Tim Khusus Polres Jayawijaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayawijaya. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H., atas arahan Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya mengatakan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 15.10 WIT. Pelapor, NIM(29), seorang wiraswasta asal Dokopku, Hubikiak, memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah. Saat ia kembali keluar usai memandikan anaknya, motor tersebut telah hilang. Identitas kendaraan yang dicuri adalah Nomor Polisi PA 2715 BD, Honda AFX12U21C08 M/T, MH1JBP115EK168995, JBP1E-1169057. Atas Nama Ricky Zulkifly Kentey
“Laporan resmi atas kejadian ini tercatat dalam LP/B/415/X/2025/SPKT/POLRES JAYAWIJAYA/POLDA PAPUA pada tanggal 6 Oktober 2025 pukul 14.54 WIT,” kata AKP. Sugarda.
Ia menegaskan bahwa pada hari yang sama, Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00–20.00 WIT, tim Reskrim melakukan patroli dan monitoring di seputaran Kota Wamena. Berdasarkan informasi dari seorang informan, pelaku terpantau berada di kawasan Sinakma. Tim kemudian menyusun strategi agar pelaku dapat dibawa ke area kota dan dilakukan penangkapan.
“Pelaku yang berhasil diamankan adalah NH (16), mahasiswa asal Jalan Sinakma, yang juga dikenal dengan nama alias Naget Hilapok atau Naget Tago. Dari hasil interogasi, Natalis mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya yang kini berstatus DPO, yakni Iludek Kalolik dan Naldo Kalolik,” tegasnya.
Kelompok ini diketahui telah melakukan curanmor sebanyak 3 kali, yakni 1 unit motor Mio dan 1 unit motor Supra di Jalan Yossudarso–Sinakma, 1 unit motor Mio di Jalan Irian, Pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 4 kali, yaitu 1 unit HP Oppo di Lapangan Pendidikan, 1 unit HP Oppo di Pasar Misi, Wouma, serta 1 unit HP Samsung di Jalan Kama, Lapangan Sinapuk.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” ujarnya.
AKP Sugarda menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap lokasi kejadian lainnya, mengamankan barang bukti tambahan, serta melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Jayawijaya