Mulia, Senin (13/10)_Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras. Bertempat di Lapangan Kantor Bupati Puncak Jaya, Wakil Bupati Mus Kogoya, SE memimpin langsung apel gabungan yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Instansi Vertikal, tenaga honorer, dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di lingkungan pemerintahan daerah.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam apel tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Puncak Jaya. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan sinergi dan keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin serta menjaga moralitas aparatur negara.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Mus Kogoya menyampaikan pesan tegas kepada seluruh peserta apel, khususnya ASN, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan minuman keras. Ia menekankan bahwa miras merupakan ancaman serius bagi kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, serta dapat merusak citra dan integritas aparatur pemerintah.
“Saya tegaskan, tidak ada ASN yang boleh terlibat dalam minuman keras. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pembuat, penjual, maupun penyedia tempat produksi, akan dikenakan sanksi berat,” ujar Mus Kogoya dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai pelayanan publik dan etika kerja. Menurutnya, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga perilaku dan menjauhi hal-hal yang merusak.
Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa Polres Puncak Jaya telah menangkap tujuh orang yang terbukti memproduksi minuman keras secara ilegal. Para pelaku tersebut akan segera dipulangkan ke kampung halaman masing-masing sebagai bentuk sanksi sosial dan pembinaan.
“Orang-orang tersebut tidak sengaja membunuh kita dengan minuman tersebut. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman terhadap kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Beberapa hari sebelumnya, aparat keamanan juga berhasil menangkap satu orang pelaku tambahan yang terlibat dalam produksi miras. Ia menegaskan bahwa pelaku tersebut juga akan dipulangkan dan tidak diberikan ruang untuk kembali melakukan aktivitas serupa.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya akan melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil sitaan pada hari berikutnya. Wakil Bupati meminta seluruh ASN untuk hadir dan menyaksikan langsung proses pemusnahan tersebut.
“Besok kita akan memusnahkan minuman keras itu dan semua ASN wajib menyaksikan. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bermartabat,” tegas Mus Kogoya.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran minuman keras di wilayah Puncak Jaya.
Apel gabungan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya tidak hanya berkomitmen dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga moralitas dan ketertiban sosial. Melalui langkah-langkah tegas dan konsisten, diharapkan Puncak Jaya dapat menjadi daerah yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras.