Papua Barat Daya, 5 November 2025 — Kabar gembira datang untuk para petani di Papua Barat Daya! PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa petani terdaftar di wilayah tersebut sudah bisa menebus pupuk bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru yang lebih murah hingga 20 persen. Langkah ini menjadi angin segar bagi dunia pertanian Indonesia.
Direktur Operasi Pupuk Indonesia, Dwi Satriyo Annurogo, langsung turun ke lapangan, mengunjungi kios dan gudang pupuk di Papua Barat Daya untuk memastikan penyaluran berjalan lancar. “Alhamdulillah, petani di Papua Barat Daya sudah bisa menebus pupuk bersubsidi sesuai HET terbaru sejak 22 Oktober 2025,” ujarnya.
Penurunan Harga Pupuk yang Signifikan
Berikut rincian penurunan HET pupuk bersubsidi:
Jenis PupukHET Lama (Rp/kg)HET Baru (Rp/kg)Harga per Sak (50 kg)Urea2.2501.800Rp 90.000NPK2.3001.840Rp 92.000NPK Kakao3.3002.640Rp 132.000ZA (Tebu)1.7001.360Rp 68.000Organik (40 kg)800640Rp 25.600“Penurunan ini sangat membantu petani dalam menekan biaya produksi. Pupuk adalah kebutuhan primer dalam budidaya pertanian,” tambah Dwi Satriyo.
Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan
Kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menekankan swasembada pangan dan kesejahteraan petani. Pemerintah berharap petani memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan nasional.
Stok Aman, Petani Tenang
Bersama Dewan Komisaris Chrisna Deva Priyapratama, Dwi Satriyo juga meninjau gudang pupuk di Papua Barat Daya. Per akhir Oktober 2025, stok pupuk bersubsidi mencapai 416 ton, terdiri dari:
– Urea: 215 ton
– NPK Phonska: 169 ton
– Organik Petroganik: 32 ton
General Manager Regional 4, Wisno Ramadhani, menegaskan bahwa stok tersebut melebihi ketentuan minimum pemerintah dan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama tiga pekan ke depan.
Realisasi Penebusan dan Harapan ke Depan
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di Papua Barat Daya telah mencapai 903 ton atau 62 persen dari alokasi 2025. Secara nasional, penebusan mencapai 67 persen dari total alokasi 9,55 juta ton.
Namun, masih terdapat 1.148 petani di Papua Barat Daya yang belum melakukan penebusan. “Stoknya cukup, harganya lebih murah. Kami harap penebusan bisa lebih optimal,” tutup Wisno.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi






















