Wamena, 27 September 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Jayawijaya bersama Brimob Yon A BKO Polda Papua menggelar razia gabungan pada Sabtu, 27 September 2025, pukul 08.30 hingga 10.45 WIT. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Wamena dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dan kendaraan roda dua (R2) tanpa kelengkapan surat.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda bernama Ronal Kogoya (17), warga Wouma, yang tercatat sebagai mahasiswa Unaim Yapis. Ia didapati membawa beberapa kendaraan tanpa dokumen resmi, serta sejumlah sajam.
Barang bukti yang diamankan meliputi Kendaraan R2, diantaranya Yamaha Vixion putih-hitam (L 4796 SQ). Honda CRF hitam-merah (N 2171 EBT). Yamaha Vixion putih-hitam (PA 4165 BE). Mio J hitam (tanpa nopol). Beat Street hitam (tanpa nopol). Beat putih-silver (PA 4463 N). Mio J dengan stiker hijau-merah. Supra R hitam (tanpa nopol). Revo hitam (tanpa nopol).
Sedangkan Senjata tajam dan alat lainnya11 kartafel, 3 gunting, 2 cutter, 17 pisau, 29 parang, 2 celurit, 1 batang besi panjang.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK, didampingi Wakapolres KOMPOL I Wayan Laba, S.H., M.H., serta jajaran pejabat utama Polres Jayawijaya dan Brimob BKO. Sebanyak 125 personel dikerahkan, termasuk Regu II dan III, serta personel Polsek Wamena Kota.
Lokasi razia meliputi:
– Jl. Yos Sudarso Wamena
– Depan APMS Anwarudin, Jl. J.B. Wenas
– Perempatan Jl. Sanger – SD Percobaan
– Jl. Trikora – Pattimura Wamena
Kegiatan diawali dengan apel persiapan (APP) oleh AKP Soeparmanto (Kabag Ops) dan dilanjutkan dengan penyebaran personel menggunakan 3 unit kendaraan R6 dan 8 unit R4.
Kapolres Jayawijaya menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian biasa (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kelompok kriminal politik (KKP).
Kegiatan serupa dijadwalkan akan terus dilaksanakan secara berkala hingga akhir tahun 2025 guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Jayawijaya.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi