Reskrim Polres Jayawijaya Berhasil Tangkap 5 Tersangka Pelaku Curanmor

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA- 13 Februari 2025 – Polres Jayawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukum mereka. Wakapolres Jayawijaya, Kompol I Wayan Laba SH MH didamping oleh Ipda Erwin Banamassa, S.H. KBO SAT Reskrim Polres Jayawijaya  dalam konferensi pers yang digelar pada pukul 09.45 WIT, mengungkapkan bahwa tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini.

Dari lima tersangka, empat di antaranya akan diproses di Polres Jayawijaya, sedangkan satu tersangka lainnya diserahkan ke Polres Jayapura karena lokasi kejadiannya berada di sana. Tersangka yang ditangkap di Jayapura membawa hasil curiannya ke Wamena.

Modus operandi para pelaku terungkap, di mana mereka mengintai pengendara sepeda motor dan memanfaatkan kelengahan korban. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan merusak kunci motor menggunakan kunci letter T atau mematahkan kunci setir. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebagian besar hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk aktivitas mabuk-mabukan.

Wakapolres menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan, dengan kemungkinan adanya tersangka dan barang bukti lain yang akan ditemukan. Para pelaku dikenakan Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa mereka sudah melakukan pencurian di berbagai lokasi, termasuk di pasar dan tempat-tempat umum lainnya. Tersangka YI mengaku telah mencuri sekitar 25 unit motor yang dijual dengan harga antara satu setengah hingga tiga juta rupiah. Uang hasil kejahatan tersebut sebagian besar digunakan untuk mabuk-mabukan.

Polres Jayawijaya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, karena dapat dikenakan sanksi hukum sebagai penadah. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengungkap kasus curanmor dan memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah mereka.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Polres Jayawijaya Tak Main-Main: Sajam, Ganja, dan Motor Tanpa Plat Disita
Lagi dan Lagi! 15 Napi Kabur dari Lapas Nabire Lewat Tembok
Bupati Yuni Wonda: ASN Mangkir, Gaji Langsung Ke Kasda
Sindikat Kriminal Wamena Terungkap: Polres Jayawijaya Tangkap DPO Bekius Kossay
Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram
Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena
Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan, Proses Tahap II Dimulai
Reskrim Polres Jayawijaya Berhasil Tangkap 5 Tersangka Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:05 WIT

Polres Jayawijaya Tak Main-Main: Sajam, Ganja, dan Motor Tanpa Plat Disita

Senin, 29 September 2025 - 14:48 WIT

Lagi dan Lagi! 15 Napi Kabur dari Lapas Nabire Lewat Tembok

Senin, 29 September 2025 - 09:54 WIT

Bupati Yuni Wonda: ASN Mangkir, Gaji Langsung Ke Kasda

Senin, 29 September 2025 - 08:16 WIT

Sindikat Kriminal Wamena Terungkap: Polres Jayawijaya Tangkap DPO Bekius Kossay

Sabtu, 27 September 2025 - 23:42 WIT

Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen

Berita Terbaru

Berita Terkini

Lagi dan Lagi! 15 Napi Kabur dari Lapas Nabire Lewat Tembok

Senin, 29 Sep 2025 - 14:48 WIT

Berita Terkini

Bupati Yuni Wonda: ASN Mangkir, Gaji Langsung Ke Kasda

Senin, 29 Sep 2025 - 09:54 WIT