Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 Kejar Enam Narapidana Kabur dari Lapas Wamena

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA – Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 tengah melakukan pengejaran intensif terhadap enam narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025. Salah satu pelarian tersebut adalah Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, yang menamakan dirinya sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi oleh Wakaops Damai Cartenz 2024 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan akan terus memburu para pelarian hingga tertangkap.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur ini akan terus kami intensifkan,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelarian,” kata Kombes Pol. Yusuf.

Kejadian pelarian ini bermula pada pukul 15.00 WIT, saat para tahanan mendapatkan waktu untuk beraktivitas di area dalam lapangan Lapas Kelas IIB Wamena. Sekitar pukul 15.09 WIT, di tengah hujan lebat, tujuh tahanan membobol pagar pertama di sebelah kiri dalam lapas menggunakan tang potong, kemudian melarikan diri dengan memanjat pagar kedua menggunakan tali sal sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri. Satu dari tujuh tahanan berhasil diamankan oleh petugas lapas, sementara enam lainnya berhasil melarikan diri.

Penihas Heluka, salah satu pelarian, sebelumnya ditangkap pada 19 Mei 2023 oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz atas keterlibatannya dalam serangkaian aksi kriminal, termasuk pembunuhan terhadap aparat keamanan. Ia divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024 dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun sebelum melarikan diri.

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 bekerja sama dengan pihak Lapas dan kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini dan memastikan para pelarian segera tertangkap guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wamena dan sekitarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Satgas Operasi Damai Cartenz

Berita Terkait

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎
Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya
Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada
Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar
Polsek Kurulu Serahkan Bibit Jagung dan Sarana Produksi ke Kelompok Tani SILIMO di Kampung Isaima
Patroli Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob BKO Polda Papua Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam dan Ganja
Tim Kemenpora RI Tiba di Wamena, Siap Buka Kejuaraan Tarkam 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 Kejar Enam Narapidana Kabur dari Lapas Wamena

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:46 WIT

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 18:27 WIT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎

Kamis, 25 September 2025 - 18:08 WIT

Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 15:58 WIT

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 September 2025 - 15:31 WIT

Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar

Berita Terbaru

Berita Terkini

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:58 WIT