Sepasang Pasutri di Polisikan Akibat Aniaya Anak Umur 5 Tahun di Organda Padang Bulan

- Penulis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Jayapura Kota, – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reskrim Polresta Jayapura Kota kini tengah menangani kasus kekerasan fisik yang dialami seorang anak laki-laki berusia lima tahun di Organda Padang Bulan Distrik Heran, yang mana pelakunya ialah pasutri yang berstatus Paman dan Tante Korban.

 

Hal itu dikatakan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui di Jayapura, Sabtu (4/1) siang. Kata Kapolresta, benar kini pasutri tersebut telah diamankan di Mapolresta, yang pria berinisial NS (36) seorang ASN Provinsi Papua, sedangkan yang perempuan berinisial JY (36).

 

Kapolresta mengatakan, berawal saat pihaknya melalui Polsek Heram malam tadi mendapati laporan adanya anak yang tengah mengalami kekerasan fisik secara berulang di Organda Padang Bulan langsung merespon ke TKP dan mengamankan korban bersama pelaku ke Unit PPA satuan reskrim Polresta Jayapura Kota.

 

Diketahui korban sudah sering menerima perlakuan kekerasan fisik terhadapnya menurut keterangan pelapor yang masih tetangga kos, dikatakan bahwa akibat perlakuan yang diterima korban korban AL (5) alami luka pada kepala, bibir robek, bengkak pada tangan, dan luka-luka pada badan.

 

“AL oleh penyidik kami bersama tetangga kosnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara semalam untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya, dan kedua pasutri sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kami hingga kini,” ungkap Kapolresta.

 

Lebih lanjut kata KBP Victor Mackbon, keduanya akan diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 8 / I / 2025 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 03 Januari 2025 tentang Tindak Pidana yang dimaksud Pasal 76 c jo pasal 80  ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Perubahan Atas Undangan-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Kapolresta juga menambahkan bahwa pihak Penyidik akan berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) untuk pendampingan terhadap korban anak AL tersebut. “Kedua pasutri atau pelaku ini telah berlaku tidak manusiawi dan harus mendapatkan ganjaran hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku, terkait motif sementara kami dalami melalui penyidik,” pungkas Kapolresta Jayapura Kota KBP Victor Mackbon.(*)

 

Penulis : Subhan

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita : Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Pemprov Papua Tengah-Bank Papua Tandatangani MoU Pengelolaan Keuangan
Anggota Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan
Kepala Suku Paniai Apresiasi Transparansi dan Konsistensi Pansel DPR Papua Tengah
Polres Jayapura Gelar Patroli Rutin untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi
Velix Wanggai: Pembangunan Sarana Olahraga untuk Kebangkitan Ekonomi dan Kebanggaan Papua Pegunungan
Berikan Arahan Kepada Perwira di Mimika, Ini Pesan Tegas Kapolda Papua Tengah
Dukung Program Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polres Keerom Gencarkan Kegiatan Ketahanan Pangan Bersama Masyarakat
Sepasang Pasutri di Polisikan Akibat Aniaya Anak Umur 5 Tahun di Organda Padang Bulan

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 22:03 WIT

Pemprov Papua Tengah-Bank Papua Tandatangani MoU Pengelolaan Keuangan

Senin, 3 Februari 2025 - 19:37 WIT

Anggota Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

Senin, 3 Februari 2025 - 16:52 WIT

Kepala Suku Paniai Apresiasi Transparansi dan Konsistensi Pansel DPR Papua Tengah

Senin, 3 Februari 2025 - 16:44 WIT

Polres Jayapura Gelar Patroli Rutin untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 3 Februari 2025 - 16:07 WIT

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Berita Terbaru

Berita Terkini

Anggota Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

Senin, 3 Feb 2025 - 19:37 WIT

Berita Terkini

Polres Jayapura Gelar Patroli Rutin untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 3 Feb 2025 - 16:44 WIT