Soal Kasus Suket, Polda Papua Masih Tunggu Rekomendasi Bawaslu

- Penulis

Friday, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Patrige R. Renwarin menyatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memproses laporan adanya surat keterangan seorang calon anggota DPRK atas nama Samuel Fritsko Jenggu, yang digunakan salah satu calon wakil gubernur dalam tahapan pendaftaran Pilgub 2024.

“Memang ada seorang calon anggota DPRK (pengangkatan) yang telah membuat laporan ke Polda. Namun yang menjadi persoalan, ini merupakan kasus yang bersifat hukum khusus (Lex specialis), sehingga kami masih tunggu Bawaslu merekomendasikan kasus tersebut dilimpahkan Gakkumdu atau ke Polda Papua karena diduga ada terjadi tindak pidana pemilu, maka kita akan proses sesuai hukum pidana,” kata Patrige melalui sambungan telepon seluler, Jumat (8/11/2024).

Patrige menegaskan, sampai saat ini belum ada rekomendasi soal perkara itu, jika sudah ada tentu Polda akan memprosesnya segera. Tapi kalau tidak dilimpahkan ke kita (Polda) sebagai satu kasus tindak pidana pemilu, maka kami tidak akan memproses.

“Jadi memang sangat tipis sekali antara Lex specialis kasus khusus tindak pidana pemilu dengan pidana umum,” jelasnya.
Tudingan Netralitas Polri

Dengan adanya beberapa pernyataan yang mengatakan Polri tidak netral karena akan memenangkan salah satu Paslon tertentu, Irjen Patrige mengatakan penilaian itu sangat tidak dewasa, dan tidak profesional.

“Kenapa tidak menyebutkan saja langsung satuan mana, misalnya Polsek, Polres atau Polda mana yang dibilang tidak netral. Tapi kalau dibilang Polri berarti tidak hanya Polda Papua, tetapi Polri yang ada di Indonesia. Meskipun begitu, dengan berbesar hati, kami (Polda) ingin mengatakan ini koreksi yang baik kepada kami, khususnya di Polda Papua,” katanya.

Soal hastag “Papua Darurat” yang berkembang luas di media sosial, Irjen Patrige menilai itu pernyataan yang mendiskreditkan Polda Papua.

“Kami bukan baru tahun ini melaksanakan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi hampir setiap pelaksanaan Pemilu, dan memang itu sudah menjadi tanggung jawab kepolisian. Jadi kalau bilang tidak profesional, tidak netral itu sangat disayangkan,” ujarnya.

Bahkan soal netralitas, Patrige menantang mereka yang mengatakan Polri tidak netral. “Silahkan datang ke saya dan tunjukkan bukti ketidaknetralan kami dimana. Tapi kalau mau tantang saya untuk menunjukkan netralitas, saya akan ambil langkah-langkah,” tegasnya.

Ia mengatakan, Slsoal netralitas Polri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) telah mengeluarkan TR (surat perintah) yang mengarahkan jajaran kepolisian untuk tidak menangani tindak pidana yang melibatkan calon-calon kepala daerah.

“Jadi kalau mau bilang kami tidak netral itu sangat disayangkan, itu sangat jauh sekali. Banyak kasus-kasus hukum yang melibatkan kepala daerah, termasuk yang saat ini sedang mencalonkan diri dalam Pilkada gubernur, yang bisa saya angkat kasusnya,” katanya.

Saat ditanya soal kondisi keamanan di Papua, Irjen Patrige Renwarin menyampaikan secara keseluruhan 29 Kabupaten 4 Provinsi relatif kondusif, walaupun ada beberapa gangguan di daerah tertentu.

“Meskipun ada beberapa gangguan keamanan di beberapa wilayah di Papua, tapi itu masih bisa kami tangani. Intinya, kami ingin pelaksanaan Pilkada di Papua berjalan aman dan lancar,” katanya. (TIM)

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Perkembangan Kasus Suket Samuel Jenggu, Kapolda: Kami Menunggu Petugas Pengadilan Negeri Jayapura
Lauching Aplikasi Sa Pu Noken, Kadis Kominfo Puncak Jaya: Teknologi Dapat Dimanfaatkan Untuk Mengembangkan UMKM
Bappeda Puncak Jaya Laksanakan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Monitoring Meja
Bersama Ciptakan Lulusan Unggul : FGD Jurusan Akuntansi Uncen dengan Dunia Usaha dan Industri
Pj Wali Kota Jayapura Tunjuk Dr. Pieter Ell dan Rekan Sebagai Kuasa Hukum Dalam Laporan ke Bawaslu
Pesan dan Harapan Pj Gubernur Anwar Damanik untuk 40 Anggota DPR Papua Tengah Yang Dilantik
Debat Paslon Dogiyai Aman dan Kondusif, Satgas OMPC II Apresiasi Dukungan Masyarakat
Jatanras Polda Papua Gelar Rekonstruksi Kasus Curat
Soal Kasus Suket, Polda Papua Masih Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Berita Terkait

Friday, 8 November 2024 - 10:05 WIT

Perkembangan Kasus Suket Samuel Jenggu, Kapolda: Kami Menunggu Petugas Pengadilan Negeri Jayapura

Friday, 8 November 2024 - 07:40 WIT

Lauching Aplikasi Sa Pu Noken, Kadis Kominfo Puncak Jaya: Teknologi Dapat Dimanfaatkan Untuk Mengembangkan UMKM

Friday, 8 November 2024 - 05:00 WIT

Bappeda Puncak Jaya Laksanakan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Monitoring Meja

Friday, 8 November 2024 - 04:18 WIT

Soal Kasus Suket, Polda Papua Masih Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Friday, 8 November 2024 - 02:32 WIT

Bersama Ciptakan Lulusan Unggul : FGD Jurusan Akuntansi Uncen dengan Dunia Usaha dan Industri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Soal Kasus Suket, Polda Papua Masih Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Friday, 8 Nov 2024 - 04:18 WIT