Mulia, (Senin,20/10)_ Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Puncak Jaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis Keluarga selama tiga hari, mulai tanggal 20 hingga 22 Oktober 2025. Bertempat di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh pemuda, perempuan, serta pengelola arsip rumah tangga.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Kamos Kogoya, A.Ma.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya arsip keluarga sebagai identitas hukum.
- Memberikan bimbingan teknis pengelolaan arsip dinamis secara tertib dan berkelanjutan.
- Mendorong digitalisasi arsip sebagai mitigasi risiko kehilangan dokumen.
- Membangun budaya arsip keluarga yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan plengelolaan arsip keluarga sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya bersifat pelatihan teknis, namun merupakan langkah awal dari sebuah gerakan budaya tertib arsip di lingkungan keluarga,” tegas Kamos Kogoya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Risa Siswo, S.IP., MAP., mewakili Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.IP., M.M. Dalam sambutannya, Plh. Sekda menekankan bahwa arsip keluarga merupakan dokumen penting yang mencerminkan identitas, hak, dan sejarah keluarga.
“Dokumen keluarga seperti akta kelahiran, ijazah, KTP, surat nikah, hingga sertifikat tanah bukan sekadar lembaran kertas, melainkan bukti hak, identitas, dan sejarah keluarga. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara benar dan aman,” ujar Plh. Sekda.
Plh. Sekda juga menyampaikan arahan strategis pemerintah daerah untuk mendukung keberlanjutan program ini:
1. Sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat distrik, kampung, gereja, dan sekolah.
2. Mendorong gerakan “Satu Rumah, Satu Arsip Keluarga”, dimulai dari ASN dan ditularkan ke masyarakat luas.
3. Peningkatan digitalisasi arsip keluarga untuk mengurangi risiko kehilangan dokumen penting.
4. Dukungan penuh dari pemerintah distrik dan kampung dalam edukasi dan penyediaan fasilitas arsip.
5. Pembangunan budaya arsip sebagai fondasi peradaban informasi yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama yakni Asemi Yoman, S.E., M.M. – Kepala Bidang Kearsipan, yang menyampaikan materi tentang klasifikasi, penyimpanan, dan digitalisasi arsip keluarga.
Ardiansyah, ST.E. – Pemateri kedua yang membawakan materi khusus mengenai strategi digitalisasi arsip keluarga.
Peserta diberikan praktik langsung mengenai cara menyimpan dan mendokumentasikan arsip rumah tangga secara tepat dan aman, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Puncak Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, khususnya kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya atas fasilitasi dan dukungan yang diberikan.
Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis Keluarga resmi dibuka pada tanggal 20 Oktober 2025 dan akan berlangsung hingga 22 Oktober 2025.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya