Tim Mari-Yo Pertanyakan Tindakan DKPP yang Memberhentikan 3 Komisioner KPU Kota Jayapura

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA | Tim Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua, Nomor Urut 2 Mathius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), mempertanyakan tindakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tiga komisioner KPU Kota Jayapura.

Keputusan tersebut dianggap tidak memiliki dasar yang kuat karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan hasil Pilkada Papua karena pelanggaran administrasi yang dilakukan Yeremias Bisai selaku Calon Wakil Gubernur dari Benhur Tommy Mano.

“Jadi menjadi sangat naif, jika tiga anggota KPU Kota Jayapura ini harus diberhentikan untuk sesuatu proses yang sesungguhnya sudah dianggap tidak ada oleh Mahkamah konstitusi, dan unprosedural menurut DKPP sendiri,” ujar Juru Bicara Pasnagan Mari-Yo Muhammad Rifai Darus, melalui keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).

Rifai juga mengungkit, bahwa sebelum MK membatalkan hasil Pilkada Papua, DKPP juga sudah memutuskan seluruh Komisioner KPU Papua bersalah karena telah meloloskan Yeremias Bisai sebagai peserta Pilkada.

“Contoh yang paling mutakhir adalah putusan nomor 229 tahun 2025 yang hanya memberi teguran keras kepada 5 anggota KPU Papua yang nyata-nyata melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar undang undang Pilkada dan PKPU, serta melawan kode etik penyelenggara pemilu, yang berdampak pada kerugian keuangan negara sebanyak 204 miliar rupiah, yang sekali lagi perlu ditegaskan, perbuatan 5 anggota KPU Papua tersebut merupakan pangkal dari semua masalah pilkada di Papua,” tuturnya.

Ia menyayangkan, DKPP seperti tidak menimbang fakta hukum yang sudah ada karena saat ini seluruh proses Pilkada Papua yang sebelumnya sudah dibatalkan. “Maka seharusnya dapat dimaknai bahwa Pilkada Papua itu tidak pernah ada, karena unprosedural, maladministrasi, dan tidak memenuhi syarat sebagai sebuah proses yang disebut pilkada, sehingga harus diulang dan dimulai dari nol,” kara Rifai.

Kemudian ia pun mempertanyakan apakah setelah putusan MK yang membatalkan hasil Pilkada Papua karena kelalalian KPU Papua yang meloloskan Yeremias Bisai, tidak lagi ditindak lanjuti,

“Pertanyaan kritis harus diajukan kepada DKPP adalah, mengapa yang diberhentikan hanya penyelenggara Tingkat bawah (Kota)? Sementara Penyelenggara Tingkat Provinsi hanya diberi teguran keras? Bukankah seharusnya penyelenggara Tingkat provinsi di Papua yang paling bertanggungjawab terhadap ketidakbenaran proses pilkada di Papua?” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi
Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta
Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur
DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial
Komite Percepatan Papua Berperan sebagai Jembatan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Yapen Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Outbound, 40 Peserta Ikuti Program Peningkatan SDM Pariwisata
KKP dan IPB Lakukan Verifikasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Yapen
Waiwise Christmas Futsal Cup I 2025 Berlangsung Sengit, Atlet Muda Yapen Unjuk Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:54 WIT

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:46 WIT

Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:12 WIT

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:32 WIT

DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:31 WIT

Komite Percepatan Papua Berperan sebagai Jembatan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Berita Terkini

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Rabu, 17 Des 2025 - 08:54 WIT