Jayapura – Tim Resmob Numbay, Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di Kantor Baznas Papua, Jalan Argapura Bawah, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Kasus pencurian itu terjadi, 13 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIT, para pelaku masuk ke kantor dengan merusak jendela depan. Sebanyak 5 unit leptop dan 4 unit telepon genggam inventaris kantor berhasil mereka gasak.
“Dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob Numbay, akhirnya 2 orang diduga pelaku berhasil ditangkap, yakni berinisial CD (17) dan SM (18),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kota Jayapura, Kompol I Gede Dewa Krishnanda, Kamis (27/11/2025).
I Gede mengatakan penyelidikan dilakukan oleh Tim Resmob Numbay berharap dari adanya laporan polisi tentang terjadinya kasus pencurian di Kantor Baznas Papua. Dari laporan polisi tersebut, dilaporkan sebanyak 5 unit laptop dan 4 unit telepon diduga dicuri.
“Kini barang bukti sebanyak 4 unit leptop dan 1 unit telepon genggam berhasil kami amankan dan jadikan barang bukti. Kini tim penyidik terus menggali informasi dari para pelaku dan juga saksi-saksi, guna proses hukum lebih lanjut,” lugasnya.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota






















