TP PKK Nduga Lakukan Sidak Miras, Rode Nirigi: Anak Nduga Dilahirkan Dengan Injil, Mari Lindungi Mereka

- Penulis

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENYAM, Nduga – Pada Selasa, 26 November 2024, pukul 10.44 WIT, Tim Sidak yang dikoordinatori oleh Rode Nirigi, Ketua PKK Kabupaten Nduga, melakukan kegiatan penertiban terhadap tempat-tempat yang diindikasikan menjual minuman keras di wilayah Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Kegiatan ini diikuti sekitar 50 perempuan Nduga dan dimulai dari Bundaran Tugu Salib.

Tim Sidak melakukan penyidakan di beberapa lokasi, antara lain di Kamp Nonggolait Bawah, di mana ditemukan dan disita 1 kardus Fermipan, 1 galon minuman lokal jenis Sopi/CT, 1 tong minuman lokal jenis Sopi/CT, dan 5 gen berisi Sopi/CT.

Selain itu juga pada Kios ‘Akbar’, di mana ditemukan 8 botol Vodka dan Kios Kompleks Ruko depan Puskesmas Kenyam, dan beberapa lokasi lain yang tidak ditemukan miras.

Barang bukti yang ditemukan kemudian diserahkan ke Mapolres Nduga. Pj Bupati Nduga, Kapolres Nduga, dan Dandim 1706/Nduga melakukan mediasi penyelesaian masalah ini dengan melibatkan para penjual miras yang tertangkap.

Rode Nirigi menekankan pentingnya sidak ini untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Pilkada di Nduga. Ia berharap penjual miras dapat dipulangkan dari Nduga agar Pilkada berjalan dengan aman.

“Hari ini kami menggeledah toko toko penjual minuman, kami meminta oknum-oknum penjual dan pengedar minuman keras di usir dari tanah Nduga”Tegasnya

Ia mengatakan Masyarakat Nduga ini dilahirkan dengan injil, jadi mari lindungi generasi muda Nduga dari miras

“Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk bertindak tegas dan melarang peredaran miras ini dengan menerbitkan perda, Apa yang kami lakukan, mohon dukungan pemkab dan aparat keamanan”Tegasnya

Sementara itu Pj Bupati Nduga, Elai Giban, mengapresiasi kerja keras Tim Sidak dan berkomitmen untuk mengeluarkan Perda tentang Larangan Peredaran Miras. Ia juga menegaskan bahwa siapapun yang menjual miras akan dipulangkan ke daerah asalnya.

“Saya sangat mengapresiasi kepedulian ibu-ibu Nduga. Hal ini adalah langkah kongkrit dalam menyelamatkan generasi muda Nduga, Kalau perda prosesnya mungkin cukup lama, karena itu dalam satu dua hari ini saya akan membuat perbup untuk melarang peredaran miras”Pungkansya

Setelah mediasi, dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras oleh Pj Bupati Nduga, Kapolres Nduga, Dandim 1706/Nduga, dan perwakilan perempuan Nduga. Kegiatan diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Sepina Beon, tokoh gereja dan perempuan Nduga.

Tiga penjual miras yang diamankan adalah Antonius Raharyan, Akbar, dan Andre. Mereka akan ditahan selama 7 hari dan kemudian dipulangkan ke daerah asal mereka dengan biaya dari Pemda Kabupaten Nduga.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Pemkab Nduga

Berita Terkait

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎
Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya
Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada
Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar
Polsek Kurulu Serahkan Bibit Jagung dan Sarana Produksi ke Kelompok Tani SILIMO di Kampung Isaima
Patroli Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob BKO Polda Papua Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam dan Ganja
Tim Kemenpora RI Tiba di Wamena, Siap Buka Kejuaraan Tarkam 2025
TP PKK Nduga Lakukan Sidak Miras, Rode Nirigi: Anak Nduga Dilahirkan Dengan Injil, Mari Lindungi Mereka

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:46 WIT

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 18:27 WIT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎

Kamis, 25 September 2025 - 18:08 WIT

Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 15:58 WIT

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 September 2025 - 15:31 WIT

Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar

Berita Terbaru

Berita Terkini

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:58 WIT