MULIA, (Senin,11/11)- Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Puncak Jaya periode 2024-2029 secara resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan mereka. Upacara pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nabire Moh. Bekti Wibowo,SH,MH. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRK Puncak Jaya.
Turut hadir Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. Tumiran, S.Sos.,M.AP, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan, Kapolres Puncak Jaya diwakili Wakapolres Puncak Jaya Kompol Syaifudin Ahmad, Pj. Sekda Yubelina Enumbi, SE.,MM. Pj. TP-PKK Ny. Manikem Tumiran, S.Sos.,M.AP, Wakil Ketua II DPRK Periode 2019-2024 Yonarius Wonda serta seluruh forkopimda.
Hadir juga tokoh agama, tokoh masyarakat,tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, pimpinan BUMN, BUMD, Ormas dan OKP, tamu undangan dan juga keluarga anggota DPRK yang dilantik.
Sambutan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Detimin Tabuni mengungkapkan anggota yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Bagi rekan-rekan anggota dewan yang baru saja diambil sumpah/janji, agar kita semua dapat menyesuaikan diri dan berupaya menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan ini, dengan penuh rasa tanggungjawab yang memberikan kontribusi yang positif guna terwujudnya kehidupan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya damai dan sejahtera,” harapnya.
Dirinya juga mengucapkan rasa terima kasih kepada anggota DPRD yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dilembaga tersebut.
“Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat kami laksanakan dengan semaksimal mungkin guna memperluaskan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya yang kita cintai bersama”bebernya.
Detimin Tabuni menambahkan bahwa Tugas pimpinan DPRD sementara adalah pembentukan fraksi-fraksi , pembentukan tata tertib DPRK dan pengusulan pimpinan depenitif
Sementara itu sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dibacakan oleh Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. Tumiran, S.Sos.,M.AP mengatakan bahwa untuk menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun pribadi.
Dirinya juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat pasal 96 undang undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yakni pembentukan peraturan daerah (perda), penyusunan anggaran dan pengawasan.
Ia berharap dalam rangka menyambut Pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 semua anggota DPRK untuk memaksimalkan pelaksanaan pilkada. ” Semua para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah yang terpilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” harapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyampaikan ucapan terimakasih kepada 30 anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya periode 2019-2024 yang telah melaksanakan tugasnya serta selamat kepada 30 anggota DPRD Puncak Jaya periode 2024-2029 yang secara resmi telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya. “Semoga bapak/ibu dapat menjalankan amanah rakyat ini dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab serta dapat menjaga dan menjalankannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita : Diskominfo Puncak Jaya