WAMENA, Kamis 18 September 2025 — Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Ones Pahabol, menyampaikan kecaman keras terhadap insiden kericuhan yang terjadi di Kabupaten Yalimo. Kerusuhan tersebut diduga dipicu oleh perlakuan rasis terhadap seorang siswa, yang kemudian memicu aksi pembakaran, konflik fisik, dan gelombang pengungsian ke Kabupaten Jayawijaya.
Dalam pernyataan emosionalnya, Ones menegaskan bahwa tindakan rasisme adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan spiritualitas.
“Untuk saudara saya non-Papua, yang melakukan ini mari jaga lisan dan tindakan. Jangan menyakiti hati anak-anak Papua. Bertobatlah dan kembali kepada Tuhan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penghinaan terhadap fisik dan identitas orang asli Papua bukan hanya menyakitkan, tetapi juga merusak keharmonisan sosial dan mencederai ciptaan Tuhan.
“Orang Papua adalah gambar Tuhan. Kulit hitam, rambut keriting bukan alasan untuk direndahkan. Ini bukan pertama kali, dan harus menjadi yang terakhir,” lanjut Ones.
Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa satu ucapan rasis bisa memicu kerusakan besar, bahkan korban jiwa. Ia menyerukan kesadaran kolektif untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi dan memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.
Dukungan Pemerintah dan Seruan Perdamaian
Dr. Ones Pahabol memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mendukung penuh aparat keamanan dan Pemerintah Kabupaten Yalimo dalam upaya menormalkan situasi. Ia juga menyatakan akan turun langsung ke Yalimo pada Jumat, 19 September 2025 untuk memantau kondisi dan memberikan dukungan moral.
Ia mengajak seluruh tokoh masyarakat, mahasiswa, dan warga Yalimo untuk berperan aktif menjaga kedamaian dan keamanan di wilayah Papua Pegunungan.
“Kita semua adalah saudara. Mari saling menghargai, saling menjaga, dan saling menguatkan. Papua adalah rumah kita bersama,” tutupnya.
Situasi di Yalimo masih dalam pemulihan, sementara solidaritas dan kesadaran menjadi kunci utama untuk membangun kembali kepercayaan dan kedamaian di Tanah Papua.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi