Papua Pegunungan, 22 Agustus 2025 — Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Pegunungan, menyusul dibukanya kembali akses pelayanan pasca aksi pemalangan oleh sejumlah ASN.
Pemalangan yang berlangsung sebelumnya dipicu oleh dinamika internal di lingkungan dinas. Namun, pada Kamis kemarin, akses kantor telah kembali dibuka dan aktivitas pelayanan mulai berjalan normal.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian terhadap kelancaran pelayanan publik, Wakil Gubernur hadir langsung pada Jumat pagi untuk memastikan bahwa operasional instansi tidak terganggu dan masyarakat tetap mendapatkan layanan sebagaimana mestinya.
Dalam arahannya kepada jajaran ASN Dinas PUPR, Ones Pahabol menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
“Masalah pasti bisa diselesaikan jika kita mau duduk bersama. Saya harap seluruh OPD tetap solid dan fokus pada tugas utama, yaitu melayani masyarakat. Ini bukan ruang untuk berpolitik, tapi untuk bekerja,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tindakan pemalangan kantor bukanlah solusi yang tepat, karena bertentangan dengan etika dan disiplin aparatur negara serta dapat mencoreng citra institusi pemerintahan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan melalui mekanisme yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR, Wokonius Kogoya, mewakili rekan-rekan ASN, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ia mengakui bahwa aksi tersebut muncul sebagai bentuk ketidakpuasan akibat miskomunikasi internal.
“Kami menyadari bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi. Ke depan, kami berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang sehat dan mengedepankan profesionalisme dalam bekerja,” ujar Wokonius.
Dengan dibukanya kembali kantor Dinas PUPR, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Papua Pegunungan dapat kembali berjalan optimal sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab institusi.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan






















