WNA Mesir Ditangkap di Jayapura, Polisi Amankan 23,52 Gram Ganja

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Pihak Kepolisian melalui Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota kini tengah menahan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial EK (32) atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja seberat 23,52 gram.

Penangkapan terhadap EH terjadi di kompleks Argapura Relat, Jayapura Selatan, Kamis (13/3/2025) malam saat pihak Polsek Jayapura Selatan menerima laporan adanya keributan yang terjadi saat itu, merespon laporan tersebut Polisi pun datang mengamankan EK sang bilang keributan yang dalam keadaan mabuk ganja.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK.,M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K saat gelar Press Conference di Mapolresta membenarkan peristiwa tersebut, Senin (17/3) siang.

Kasat menjelaskan bahwa penangkapan EK bermula dari laporan warga tentang adanya keributan di lokasi kejadian. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku, yang sempat diamankan di rumah Ketua RT setempat untuk menghindari amukan massa.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pada EK ditemukan barang bukti berupa tas selempang hitam bertuliskan ‘Canon Break the Limit’ yang berisi narkotika golongan I jenis ganja,” ungkap AKP Febry.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa
satu bungkus plastik besar berisi narkotika jenis ganja, tujuh bungkus plastik kecil berisikan yang sama yakni narkotika ganja, satu kantong plastik biru, satu dompet hijau tua, satu unit ponsel merk Vivo Y02 warna emas dan Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik (e-KITAP) atas nama EK.

Pelaku kini ditahan di Polresta Jayapura Kota dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya tersebut, ia pun dijerat Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan juga telah kami kirimkan ke Kantor Kedutaan Besar Mesir,” jelasnya.

Menanggapi penangkapan ini, Polresta Jayapura Kota mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Jayapura.

“Kami juga sangat prihatin dengan adanya WNA yang terlibat dalam penyalahgunaan ganja. Jangan sampai Kota Jayapura dicap atau di-frame sebagai kota darurat ganja di mata internasional. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Jayapura untuk bekerja sama dalam memerangi narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry Pardede

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Pj Gubernur Velix Wanggai: Idul Fitri adalah Momen Kebersamaan dan Saling Memaafkan
Kasus Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa, 2 Pelaku Diamankan 1 Buron
Patroli Dialogis Damai Cartenz: Wujudkan Yalimo yang Aman dan Kondusif
Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada pada 5 dan 9 April Mendatang
Polres Puncak Jaya Tanggapi Aksi Saling Serang Antara Dua Massa Pendukung
Liga IV Papua Pegunungan 2025 Sukses Digelar, Momentum Sejarah Baru Sepak Bola di Pegunungan
Liga 4 Papua Pegunungan Resmi Ditutup, Persigubin Pegunungan Bintang Raih Juara dan Wakili Zona Papua Pegunungan di Liga 4 Nasional
Persigubin Menjadi Juara Liga 4 Papua Pegunungan Setelah Kemenangan Adu Penalti atas Persitoli
WNA Mesir Ditangkap di Jayapura, Polisi Amankan 23,52 Gram Ganja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 23:49 WIT

Pj Gubernur Velix Wanggai: Idul Fitri adalah Momen Kebersamaan dan Saling Memaafkan

Jumat, 4 April 2025 - 20:09 WIT

Kasus Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa, 2 Pelaku Diamankan 1 Buron

Jumat, 4 April 2025 - 18:28 WIT

Patroli Dialogis Damai Cartenz: Wujudkan Yalimo yang Aman dan Kondusif

Jumat, 4 April 2025 - 18:01 WIT

Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada pada 5 dan 9 April Mendatang

Jumat, 4 April 2025 - 12:42 WIT

Polres Puncak Jaya Tanggapi Aksi Saling Serang Antara Dua Massa Pendukung

Berita Terbaru

Berita Terkini

Kasus Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa, 2 Pelaku Diamankan 1 Buron

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:09 WIT