Konsisten Tangani Stunting, Pemda Keerom Perintahkan Setiap Kampung Harus Terlibat

Posted by : pembarua December 30, 2023 Tags : Kampung , Stunting

KEEROM,-Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra N, S.PT, M.Ak, mewakili Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP, membuka kegiatan AKSI 4 Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Percepatan Penanganan Stunting di Kabupaten Keerom di Aula Bapelitbangda Jl. Transpapua, Arso Kota.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan OPD, Kadistrik, Kepala Kampung lingkup Pemerintah Kabupaten Keerom, Tenaga Ahli Satgas bidang program dan percepatan stunting Provinsi Papua, dan Kader Stunting Desa.

Sekda Keerom Trisiswanda Indra mengatakan bahwa percepatan penurunan dan penanganan stunting di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Di Provinsi Papua, Keerom termasuk salah satu kabupaten yang sangat konsen dalam pencegahan dan penurunan angka stunting nasional.

Penanganan stunting nasional terdiri dari delapan AKSI konvergensi mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan hingga pemantauan dan evaluasi. Kabupaten Keerom telah melaksanakan tiga tahapan AKSI, yaitu melakukan analisis situasi atau identifikasi sebaran stunting, menyusun rencana kegiatan, dan rembuk stunting.

Kabupaten Keerom juga telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang peran kampung/desa dalam intervensi pencegahan dan penurunan angka stunting terintegrasi di Kabupaten Keerom. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi kampung-kampung untuk menganggarkan Dana Desa dalam program penanganan penurunan stunting di seluruh wilayah Kabupaten Keerom.

Sekda Indra berharap kepada seluruh Kampung serius untuk memprioritaskan penanganan dan penurunan stunting dalam penyusunan APBD Kampung. Setiap kampung wajib menganggarkan dana desa dalam program stunting nasional. Diperlukan kolaborasi semua pihak, dan apabila perlu, para kader-kader akan ditetapkan SK-nya.

Bupati Keerom telah menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam penanganan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Keerom sejak tahun 2021. Oleh karena itu, Kabupaten Keerom berkomitmen untuk terus mempercepat penanganan stunting dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Keerom.

“Setiap kampung wajib untuk mengganggarkan dana desa dalam program stunting nasional. Perlunya kolaborasi semua pihak dan apabila perlu nantinya para kader-kader ini akan kita tetapkan SK nya. Yang jelas Bapak Bupati telah menunjukan keseriusan dan komitmennya dalam penanganan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Keerom sejak tahun 2021 yang lalu,” Pungkasnya.(*)

RELATED POSTS
FOLLOW US